Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Gabah di 17 Wilayah di Bawah HPP, Ini Imbauan Bapanas

Bapanas mencatat masih ada 17 wilayah yang masih menetapkan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani di bawah HPP.
Petani menjemur gabah hasil panen di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (5/4/2024). Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras mulai 3 April 2024 hingga 30 Juni 2024 dengan rincian HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang sebelumnya Rp5.000 per kilogram naik menjadi Rp6.000 per kilogram - JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani.
Petani menjemur gabah hasil panen di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (5/4/2024). Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras mulai 3 April 2024 hingga 30 Juni 2024 dengan rincian HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang sebelumnya Rp5.000 per kilogram naik menjadi Rp6.000 per kilogram - JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani.

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat masih ada 17 wilayah yang masih menetapkan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) pada minggu kedua Januari 2025.

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono mengatakan bahwa ada beberapa wilayah dengan harga GKP di petani di bawah HPP yang masih berlaku per hari ini, yakni Rp6.000 per kilogram. 

“Pemantauan kami dalam minggu kedua Januari 2025 ada kenaikan menjadi 17 wilayah yang harganya di bawah HPP, ini seiring dengan panen padi yang sudah mulai berjalan, terutama di wilayah Sumatra yang tentu puncaknya mungkin di akhir Februari atau awal Maret,” kata Maino dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Pada minggu ke-11 Januari 2025, Bapanas mencatat terdapat 17 kabupaten/kota dengan harga GKP di tingkat petani yang lebih rendah. Adapun, harga GKP di petani terendah terjadi di kabupaten Simalungun, yaitu Rp5.200 per kilogram atau lebih rendah 13,3%.

Hal yang sama juga terjadi pada gabah kering giling (GKG) di penggilingan. Maino mengungkap ada 48 kabupaten/kota yang mengalami yang masih berada di bawah HPP. Tercatat, harga terendah terjadi di kabupaten Simalungun, yaitu Rp6.200 per kilogram atau lebih rendah 16,2%.

Untuk itu, Bapanas mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kepada petani untuk mendapatkan harga gabah sesuai dengan HPP.

Sementara itu, Perum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menyatakan pihaknya bersama dengan Dinas Pertanian maupun Dinas Pangan setempat meninjau langsung lokasi terhadap harga gabah yang turun atau tidak sesuai dengan HPP.

Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Perum Bulog Epi Sulandari mengeklaim bahwa pihaknya melakukan upaya penyerapan gabah maupun beras yang ada di wilayah tersebut.

“Kami lakukan sesuai dengan penugasan dari Bapanas untuk melakukan pengadaan sesuai dengan harga dan standar kualitas tertentu. Jika standar kualitasnya tidak pada standar kualitas, kami akan melakukan rafaksi,” ujar Epi.

Sampai dengan Januari 2025, Perum Bulog mencatat pengadaan baru mencapai 294 ton. Pengadaan ini dilakukan di beberapa wilayah, termasuk di wilayah harga gabah jatuh.

“Untuk daerah yang jatuh dan ternyata tidak sesuai standar, maka akan kami lakukan penyerapan dengan rafaksi, kemudian kami akan melakukan standardisasi, sehingga masuk ke gudang sudah dalam bentuk GKG maupun beras standar,” jelasnya.

Epi menyatakan bahwa Perum Bulog terus berkoordinasi dengan Bapanas dan Kementerian Pertanian (Kementan) apabila ada harga gabah di bawah HPP.

Adapun pada 2025, Epi menyampaikan bahwa Perum Bulog menargetkan dapat menyerap sebanyak 3 juta ton setara beras. Perinciannya, pembelian GKP sebanyak 1,2 juta ton, pembelian GKG sebanyak 1,4 juta ton, dan pembelian beras sebanyak 1,5 juta ton. Alhasil, total setara beras mencapai sekitar 3 juta ton. 

“Dengan puncak panen pada Maret dan April, maka kami akan fokus penyerapan yang 3 juta ton sekitar 80% pada bulan Maret—April,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper