Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beras SPHP Dijual di Atas HET, Bapanas Minta Warga Melapor ke Bulog

Bapanas menemukan pedagang yang menjual beras SPHP melebihi harga eceran tertinggi (HET) atau di atas Rp12.500 per kilogram
Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog. JIBI/Ni Luh Anggela.
Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog. JIBI/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap masih ditemukannya pedagang yang menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melebihi harga eceran tertinggi (HET). Adapun, semestinya HET beras SPHP adalah Rp12.500 per kilogram.

Bapanas pun tak segan-segan memberikan ultimatum jika masih ditemukan ada pedagang yang menjual beras SPHP di atas HET, maka akan mendapatkan sanksi.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan bahwa beras SPHP sudah ditetapkan HET oleh pemerintah, sehingga para pedagang wajib menerapkannya ke konsumen.

“Ini [beras SPHP] adalah beras pemerintah. Begitu beras pemerintah, maka penerapan HET-nya menjadi wajib. Wajib dan jika dilanggar ada sanksi,” kata Ketut dalam Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras Tingkat Konsumen 2025 di Hotel Aston Simatupang, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Ketut meminta agar dalam pelaksanaannya, harga beras SPHP di tingkat konsumen wajib dijual sesuai dengan HET alias tidak dijual melebihi harga yang telah ditetapkan.

“Jadi kami meminta seluruh pihak tatkala ada beras SPHP yang dijual oleh pedagang melebihi HET, langkah pertama adalah stok. Yang kedua, laporkan kepada Bulog, atau Satgas Pangan Daerah. Jadi tidak ada lagi beras SPHP yang dijual di atas HET,” tuturnya.

Di samping itu, dia juga meminta Perum Bulog agar memperhatikan Panel Harga Pangan Bapanas untuk mengetahui wilayah mana saja yang perlu dilakukan intervensi dalam penyaluran beras SPHP pada 2025.

“Contoh, Papua seluruhnya merah [di atas HET]. Sehingga target utamanya kalau di daerah lain, misalkan 1.000 ton, maka daerah sana bisa dua kali lipat. Sehingga percepatan penurunan harga di daerah Papua bisa kita laksanakan,” jelasnya.

Dengan begitu, Ketut menyebut akan ada penurunan harga di wilayah yang telah diintervensi. “Jangan kita biarkan nanti ke depan harga SPHP-nya berjalan dengan kencang, harganya tetap,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bapanas juga meminta pemerintah daerah untuk melihat Panel Harga Bapanas dan berkolaborasi dengan Bulog setempat untuk melakukan penetapan dan penguatan intervensi SPHP.

Dia juga meminta agar Satgas Daerah untuk memastikan penetrasi beras SPHP tepat sasaran, harga sesuai dengan HET yang ditetapkan, dan berdampak pada pengendalian atau penurunan harga.

“Kami akan mulai evaluasi di Papua dan Maluku. Kami akan melibatkan seluruh provinsi, seluruh gubernur, untuk benar-benar mengeksekusi kondisi harga beras di wilayah Papua dan Maluku,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper