Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan tindak lanjut terhadap pagar laut yang berlokasi di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin menyampaikan, tim Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP pada 19 Desember 2024 telah mengirimkan surat ke pemilik pagar laut tersebut untuk menghentikan kegiatan pemanfaatan ruang laut lantaran tidak berizin.
“PSDKP sudah mengirimkan surat pada 19 Desember lalu ke pemilik untuk menghentikan kegiatan pemanfaatan laut karena tidak berizin,” kata Doni kepada Bisnis, Senin (13/1/2025).
Doni menuturkan, pihaknya pertama kali mendapat laporan dari masyarakat mengenai keberadaan pagar tersebut pada tahun lalu. Terhadap laporan tersebut, KKP segera melakukan penyelidikan dan berkirim surat ke pemilik pagar laut.
Kendati begitu, KKP belum bisa mengungkap siapa pemilik pagar bambu yang berdiri di sekitar Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi itu lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.
Selama proses penyelidikan, Doni mengungkap bahwa sang pemilik pagar laut tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), tetapi memiliki KKPR Darat.
Baca Juga
“Dia punya KKPR darat, padahal itu laut. Pokoknya lagi diproses,” ujarnya.
Lantaran izin yang dimiliki dinilai tidak sesuai, KKP meminta pemilik pagar laut untuk menghentikan sementara kegiatan pemagaran, sembari berkirim surat dengan kementerian terkait untuk meluruskan perizinan tersebut.
Pihaknya juga telah memberikan peringatan kepada pemilik pagar laut apabila diketahui tetap beroperasi selama proses penyidikan.
“Kalau dia masih beraktivitas atau apapun, ya nanti kita segel. Kalau ini kita udah kasih peringatan, suruh izin, suruh urus izin,” ungkapnya.
Pagar laut di Bekasi ramai diperbincangkan usai salah satu pemilik akun @BebySoSweet mengunggah video pendek yang memperlihatkan pagar bambu di sekitar pesisir Kabupaten Bekasi.
Dalam unggahannya di platform media sosial X, akun tersebut mengungkap bahwa pagar bambu misterius tidak hanya ditemukan di Tangerang, Banten, tapi juga di Tarumajaya, Bekasi.
“Selain pagar bamboo misterius yg terbentang sepanjang 30,16 km di Tangerang, Banten, pemagaran bamboo ditemukan juga di wilayah Bekasi tepatnya di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi,” tulis akun tersebut, dikutip Senin (13/1/2025).