Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Garam Dibatasi, Kemenperin: Bahan Baku Farmasi Terbatas Hanya 2.000 Ton

Kapasitas produksi garam farmasi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan industri farmasi di tengah pembatasan impor garam.
Sejumlah obat-obatan produksi Kimia Farma yang menggunakan BBO lokal di pabrik PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP), Cikarang, Senin (3/10/2022)/Bisnis-Dewi Fadhilah Soemanagara.
Sejumlah obat-obatan produksi Kimia Farma yang menggunakan BBO lokal di pabrik PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP), Cikarang, Senin (3/10/2022)/Bisnis-Dewi Fadhilah Soemanagara.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian melaporkan kebutuhan garam untuk industri farmasi mencapai 10.000 ton per tahun di tengah kebijakan larangan impor garam. Sementara itu, kapasitas produksi yang mampu dipenuhi produsen garam farmasi hanya sekitar 2.000 ton per tahun. 

Adapun, pemerintah telah memberlakukan larangan dan membatasi impor garam lewat Peraturan Presiden (Perpres) No. 126/2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Dalam hal ini, industri farmasi menjadi salah satu sektor yang terdampak.

Direktur Kimia Hulu Kemenperin Wiwik Pudjiastuti mengatakan, perlu adanya peningkatan kapasitas produksi garam farmasi. Meskipun saat ini industri sudah mampu memproduksi garam farmasi, kata Wiwik, kapasitasnya masih terbatas. 

"Kapasitas industri garam farmasi saat ini yang tersertifikasi CPPOB [cara produksi pangan olahan yang baik] ini mulai tumbuh. Namun, saat ini baru 2.000 ton per tahun, sementara kebutuhannya adalah 10.000 ton per tahun," kata Wiwik dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI, Kamis (23/1/2025). 

Dalam hal ini, Wiwik menyebut, pihaknya tengah mengupayakan penyempurnaan mekanisme neraca komoditas untuk mengorganisir pemenuhan kebutuhan bahan baku industri farmasi. Hal ini dapat menjadi landasan untuk meningkatkan produksi lokal. 

Sebelumnya, produsen garam farmasi lokal telah menyanggupi untuk memasok bahan baku industri. Kendati demikian, untuk meningkatkan kapasitas masih menjadi tantangan lantaran kebutuhan modal yang tidak murah. 

Kendati demikian, Sekjen Asosiasi Biofarmasi dan Bahan Baku Obat (AB3O) Irfat Hista mengakui saat ini garam lokal untuk kebutuhan bahan baku obat dan infus sudah dapat diproduksi oleh pabrikan dalam negeri.  

Dalam catatannya, industri farmasi membutuhkan garam sekitar 6.000-6.500 ton sebagai bahan baku, untuk cuci darah 4.000 ton, 1.500 ton untuk garam infus, dan 500 ton sisanya untuk vaksin, obat pil, tablet, sirup, dan lainnya. 

"Sekarang sudah ada mesin untuk produksi garam untuk di laboratorium, namanya Garam Pro Analisa Laboratorium, di mana garam itu reagen sifatnya, garam untuk standar uji. Itu kita buat mesin teknologi nya di pabrik saya di Sentul," kata Irfat kepada Bisnis, Kamis (16/1/2025). 

Mesin untuk membuat garam farmasi itu saat ini dimiliki oleh PT Karya Daya Sayafarmasi yang dikembangkan sendiri oleh Irfat. Sejak beroperasi 2022, pabrik di Sentul tersebut memproduksi garam farmasi sebanyak 500 ton per tahun.  

Adapun, produksi garam tersebut untuk memasok bahan baku obat yang digunakan oleh lebih dari 200 perusahaan farmasi, termasuk Kalbe Farma, dan lainnya.  

Di sisi lain, PT Tudung Karya Daya Inovasi merupakan pabrik garam farmasi kedua yang dimiliki Irfat di wilayah Jawa Timur mampu memasok kebutuhan garam untuk infus sebanyak 1.500 ton. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper