Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Targetkan Hemat Rp306,69 triliun, Prabowo Perintahkan Tito Karnavian Awasi Belanja Pemda

Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah kepada Tito Karnavian untuk memantau pelaksanaan penghematan keuangan negara di tingkat pemerintah daerah (pemda).
Presiden Prabowo Subianto memberikan kata sambutan dalam Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia di Ritz Carlton, Kamis (16/1/2025). Youtube Setpres RI.
Presiden Prabowo Subianto memberikan kata sambutan dalam Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia di Ritz Carlton, Kamis (16/1/2025). Youtube Setpres RI.

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah kepada Tito Karnavian untuk memantau pelaksanaan penghematan keuangan negara di tingkat pemerintah daerah (pemda). 

Dikutip melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, Prabowo mendorong efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 hingga Rp306,69 triliun.

“Melakukan pemantauan efisiensi belanja yang dilakukan oleh Gubernur dan Bupati atau Wali Kota dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” demikian bunyi beleid tersebut, dikutip Kamis (23/1/2025).

Presiden Ke-8 RI itu juga meminti Tito agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Tak hanya Tito, Kepala Negara juga menginstruksikan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar mengawasi pelaksanaan Instruksi Presiden tersebut.

Nantinya, Prabowo bakal memangkas sejumlah pengeluaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) hingga dana transfer bagi pemerintah daerah (pemda).

Dalam beleid yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025 ini, Kepala Negara bakal memangkas anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun. 

Lalu, Prabowo memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Prabowo lalu menginstruksikan para menteri dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih untuk mengidentifikasi pos-pos yang bisa dihemat. Namun, efisiensi anggaran tidak termasuk untuk belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos)

"Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada angka 1, meliputi belanja operasional dan non-operasional. Sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin," tandas Prabowo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper