Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah kepada Tito Karnavian untuk memantau pelaksanaan penghematan keuangan negara di tingkat pemerintah daerah (pemda).
Dikutip melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, Prabowo mendorong efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 hingga Rp306,69 triliun.
“Melakukan pemantauan efisiensi belanja yang dilakukan oleh Gubernur dan Bupati atau Wali Kota dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” demikian bunyi beleid tersebut, dikutip Kamis (23/1/2025).
Presiden Ke-8 RI itu juga meminti Tito agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Tak hanya Tito, Kepala Negara juga menginstruksikan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar mengawasi pelaksanaan Instruksi Presiden tersebut.
Nantinya, Prabowo bakal memangkas sejumlah pengeluaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) hingga dana transfer bagi pemerintah daerah (pemda).
Baca Juga
Dalam beleid yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025 ini, Kepala Negara bakal memangkas anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun.
Lalu, Prabowo memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
Prabowo lalu menginstruksikan para menteri dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih untuk mengidentifikasi pos-pos yang bisa dihemat. Namun, efisiensi anggaran tidak termasuk untuk belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos)
"Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada angka 1, meliputi belanja operasional dan non-operasional. Sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin," tandas Prabowo.