Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan pengadaan gabah dan beras dalam negeri dengan target 3 juta ton setara beras di 2025.
Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Bapanas No.24/TS.03.03/K/1/2025 tertanggal 24 Januari 2025 dan diteken oleh Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.
"Bersama ini kami menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan pengadaan gabah dan beras dalam negeri tahun 2025 dengan target 3 juta ton setara beras," tulis Arief dalam suratnya, dikutip pada Rabu (29/1/2025).
Bapanas juga meminta Perum Bulog agar melaporkan progres pengadaan gabah dan beras secara berkala kepada Kepala Bapanas dan ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam pelaksanaannya, Arief meminta Perum Bulog agar tetap memerhatikan aspek akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui surat tersebut, Arief menyebut bahwa penugasan ini merupakan tindak lanjut risalah rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada 22 Januari 2025.
Sebelumnya, pemerintah dalam rakortas di Kantor Kementerian Kemenko Pangan, Rabu (22/1/2025) menyepakati agar Perum Bulog menyerap 3 juta ton setara beras hingga April 2025.
"Disepakati Bulog memang harus membeli sebanyak 3 juta ton [beras] dalam waktu yang pendek ini, Januari, Februari, Maret, April. 3 juta harus menyerap dalam bentuk beras," kata Zulhas, Rabu (22/1/2025).
Dalam hal ini, Zulhas meminta Bulog untuk membeli beras di penggilingan padi yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut.
Zulhas menyebut bahwa Perum Bulog telah menyanggupi untuk menyerap sebanyak 3 juta ton setara beras. Kendati begitu, Bulog meminta agar diberikan rentang harga dalam melakukan penyerapan 3 juta ton setara beras agar dapat bersaing dengan perusahaan lainnya.
"Karena bersaing dengan yang lain, [Bulog] minta range harganya antara Rp12.000—12.250 per kilogram," ungkap Zulhas.