Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81,38 Triliun Jadi Rp29,57 Triliun

Pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas Rp81,38 triliun sehingga menjadi sebesar Rp29,57 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat meninjau progres pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo di Kab. Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024) - Dok. Kementerian PU.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat meninjau progres pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo di Kab. Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024) - Dok. Kementerian PU.

Bisnis.com, JAKARTA -- Pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas Rp81,38 triliun sehingga menjadi sebesar Rp29,57 triliun. Hal itu telah disepakati oleh Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2).

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan angka pagu anggaran tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Pagu DIPA Kementerian PU yang semula Rp110,95 triliun telah diefisiensikan sebesar Rp81,38 triliun, sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp29,57 triliun yang terdiri dari non rupiah murni Rp16,31 triliun dan rupiah murni Rp13,26 triliun,” katanya dalam keterangan resmi dikutip, Jumat (7/2/2025).

Dody juga menjabarkan realisasi serapan anggaran Kementerian PU untuk TA 2024 mencapai 93,5% atau Rp169,82 triliun dari total anggaran Rp181,62 triliun dengan capaian fisik mencapai 95,48%.

Dari 2.946 paket kontraktual sebesar Rp111,65 triliun, telah terkontrak pada tahun 2024 sebanyak 2.945 paket sebesar Rp111,32 triliun atau 99,7% dari target.

Capaian ini sudah menghasilkan beberapa infrastruktur strategis yang siap diresmikan, antara lain 6 proyek strategis ketahanan pangan, 3 proyek strategis revitalisasi sekolah/madrasah, 11 proyek strategis IKN, dan 61 proyek strategis lainnya.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan pada rapat kali ini hanya menyepakati nilai pagu anggaran TA 2025 saja, sedangkan untuk program kerjanya belum bisa disetujui.

“Pembahasan rincian program kerjanya akan diagendakan kembali pada rapat berikutnya secara khusus bersama setiap kementerian atau lembaga,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper