Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada sejumlah negara diproyeksikan akan berdampak minim terhadap ekonomi Indonesia.
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede mengatakan Indonesia yang bersifat small-open economy, yang lebih mengandalkan konsumsi domestik dalam ekonominya.
“Indonesia memiliki dampak yang relatif terbatas sekitar 55% dari PDB disumbangkan oleh konsumsi rumah tangga,” ujarnya dalam Permata Bank 2025 Economic Outlook, Senin (10/2/2025).
Meski demikian, kebijakan Trump sedikit banyak akan tetap berdampak negatif. Hal ini karena Amerika Serikat merupakan tujuan ekspor terbesar kedua bagi Indonesia. Adapun pangsa ekspor ke AS sebesar 11,22%, satu peringkat di bawah China dengan pangsa ekspor yang mencapai 26,4% pada Desember 2024.
Nilai ekspor nonmigas Indonesia ke AS pada 2024 tercatat senilai US$26,31 miliar atau lebih tinggi dari 2023 yang senilai US$23,23 miliar.
Merujuk data Dana Moneter Internasional atau Inetrnational Monetary Fund (IMF), perang dagang 2.0 akan memangkas pertumbuhan ekonomi global sebesar 0,8% pada 2025, dan 1,3% pada 2026.
Baca Juga
Josua menilai apabila Trump mengenakan tarif universal 10% kepada China, maka AS dan China yang akan paling besar merasakan dampaknya. Ekonomi AS pada 2025 diproyeksikan dapat terpangkas 0,64%, sementara ekonomi China dapat anjlok 0,68%.
“Dampak terhadap ekonomi Indonesia, relatif lebih kecil 0,06%. Ini mengindikasikan bahwa kondisi ekonomi domestik masih tetap dominan. Itu kata kuncinya,” ucapnya.
Dia memproyeksikan ekonomi Indonesia pada 2025 akan stabil berada dikisaran 5% hingga 5,2% yang akan terdorong oleh konsumsi domestik.
Sebelumnya, dalam laporan Global Economic Prospects (GEP) edisi Januari 2025 memaparkan kenaikan tarif AS sebesar 10% pada semua mitra dagang pada tahun 2025, tanpa adanya tarif pembalasan yang diberlakukan sebagai tanggapan, akan mengurangi pertumbuhan global sebesar 0,2% pada tahun tersebut.
Selain itu, pertumbuhan akan lebih lemah sebesar 0,1% setiap kenaikan tarif sebesar 10% tersebut untuk negara berkembang (emerging market and developing economies/EMDE) di mana Indonesia termasuk ke dalam kategori tersebut.
Namun, apabila terdapat tarif pembalasan yang proporsional oleh mitra dagang, maka efek negatif pada pertumbuhan global dan EMDE relatif terhadap baseline akan meningkat menjadi sekitar 0,3% dan 0,2%.
“Dampak-dampak ini dapat semakin meningkat jika peningkatan proteksionisme perdagangan global disertai dengan ketidakpastian kebijakan yang meningkat,” tulis Bank Dunia.