Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan semua data terkait dugaan kasus sertifikat tanah yang terbit di kawasan pagar laut. Pegawai yang terlibat akan dipecat dan diumumkan dalam waktu dekat.
Proses penyidikan kasus ini, kata Nusron, kini sudah naik ke tingkat penyidikan di Bareskrim Polri. Nusron menyatakan bahwa proses investigasi terhadap aparat yang terlibat di Bekasi sudah selesai, dan dalam waktu dekat, dia akan mengumumkan jumlah oknum yang akan diberhentikan.
"Besok atau lusa, saya akan umumkan jumlah orang yang akan kita berhentikan. Kita serius dalam menangani masalah ini," ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/1/2025).
Di Tangerang, Nusron melanjutkan bahwa terdapat 193 sertifikat yang berada di atas laut telah dibatalkan secara sukarela oleh pemiliknya.
Dia menyebut bahwa hal ini diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam menyelesaikan masalah sertifikat tanah yang terbit di lautan tersebut.
Mengenai siapa yang terlibat dalam kasus ini, Nusron menegaskan bahwa yang diberhentikan adalah pejabat di bawah eselon 1 atau 2.
Baca Juga
"Yang terlibat adalah oknum di bawah, bukan eselon 1 atau 2," tambahnya.
Dia juga menjelaskan bahwa tidak ada keterlibatan kementerian pusat dalam kasus ini, dan masalahnya berasal dari oknum di kantor Bekasi yang memanipulasi peta dari darat ke laut.
Modus yang ditemukan dalam kasus ini adalah pemindahan sertifikat dari daratan ke laut. Sebanyak 89 sertifikat yang dimiliki oleh 84 orang, yang seharusnya memiliki luas 11,6 hektare, tiba-tiba dipindahkan menjadi 79 hektare di laut, dengan hanya 11 pemilik yang terlibat, termasuk oknum Kepala Desa setempat.
Pihaknya kini sedang mengusut para oknum yang terlibat dalam pemindahan peta ini dan memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh aparat yang terlibat akan mendapatkan sanksi yang tegas.
“Nah ini mereka yang main ini tim di bawah ini, Tapi korbannya yang di atas Kepala Seksinya ikut jadi korban Kenapa? Kan ini anak buahnya Kepala Seksi Kenapa dia nggak prudent? Tetap kena sanksi nanti,” pungkas Nusron.