Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Coretax Bermasalah, Luhut Sarankan Prabowo Lakukan Audit

Coretax yang telah meluncur pada 1 Januari 2025 mengalami masalah atau eror sehingga pembuatan faktur pajak dikembalikan menggunakan sistem lama.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajaran DEN mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (14/1/2025) untuk memeriksa implementasi Coretax System yang beberapa hari terakhir mengalami gangguan. / dok. Instagram @luhut.pandjaitan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajaran DEN mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (14/1/2025) untuk memeriksa implementasi Coretax System yang beberapa hari terakhir mengalami gangguan. / dok. Instagram @luhut.pandjaitan

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional/DEN Luhut Binsar Pandjaitan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit terhadap sistem perpajakan baru, yakni Coretax

Luhut menilai Coretax padahal menjadi sistem yang penting dan akan membantu mengerek penerimaan serta tax to GDP ratio, sehingga harus dipercepat. 

“Masa Cortex sudah 10 tahun enggak jadi-jadi, kenapa? Ada apa ini, perlu dilihat. Makanya saya saran Presiden, audit saja pak. Ada undang-undang enggak boleh diaudit. Presiden kan boleh lihat di mana kurang lebihnya,” ujarnya dalam dalam Kumparan The Economic Insights 2025, Rabu (19/2/2025). 

Untuk diketahui, Coretax yang telah meluncur pada 1 Januari 2025 mengalami masalah atau eror sehingga pembuatan faktur pajak dikembalikan menggunakan sistem lama. 

Lebih lanjut, Luhut menyampaikan padahal dalam 10 tahun terakhir Indonesia telah rajin melakukan digitalisasi. 

Sayangnya, sistem perpajakan di Indonesia belum terdigitalisasi dengan baik bahkan dinilai oleh Bank Dunia sebagai sistem yang paling tidak efisien. 

Padahal, jika sistem tersebut diperbaiki, bukan hanya mampu menaikkan penerimaan setidaknya setara dengan Rp1.500 triliun. 

“Kami pikir ya kita dapat sepertiganya saja saya kira sudah bagus. Jadi, Cortex ini harus dipercepat. Kenapa tax ratio kita masih 10% saja, kenapa enggak bisa naik begitu. Jadi, hal semacam ini perlu kita jawab dengan melakukan audit tadi sehingga kita tahu di mana masalahnya,” tuturnya. 

Pada pertengahan Januari lalu, Luhut sempat mengunjungi Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, Luhut bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia ingin menekankan dukungan penuh terhadap penerapan Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan. 

Luhut tidak menampik masih ditemukan permasalahan usai Coretax dioperasikan pada 1 Januari 2025. Kendati demikian, dia meyakini sistem Coretax lambat laun akan beroperasi dengan baik. 

"Saya juga mendorong keberlanjutan layanan bantuan [helpdesk] selama masa implementasi awal ini agar tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi,” ujar Luhut dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper