Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan berencana melakukan koordinasi pelaksanaan mudik gratis kepada para stakeholder untuk memastikan kelancaran dan kuota yang disediakan tepat sasaran.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan kepada beberapa penyelenggara mudik gratis seperti BUMN maupun kementerian dan instansi terkait. Dudy juga memastikan mudik gratis akan tetap terlaksana meski terdapat efisiensi anggaran yang dilakukan.
“Insyaallah ada [mudik gratis]. Ini saya lagi roadshow ketemu dengan para stakeholder yang menyelenggarakan mudik gratis supaya ini bisa kita dikoordinasikan secara baik,” kata Dudy kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis (13/2/2024).
Dudy mengatakan, dengan adanya koordinasi mudik gratis, load factor atau tingkat keterisian menjadi lebih tinggi karena tidak ada pemudik yang melakukan reservasi di beberapa tempat.
Pada perkembangan lain, sejumlah instansi pemerintah telah mengumumkan program mudik gratis seperti Pemerintah Provinsi Banten, Pemkab Bandung, Bank Jawa Tengah, Dishub Kabupaten Jombang, Pemprov Jateng, Jasa Raharja hingga Pemkab Sukoharjo.
Mengutip informasi berbagai sumber berikut syarat dan cara daftar mudik gratis tersebut:
Baca Juga
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2025
1. Mudik Gratis Bank Jateng
Pendaftaran dimulai pada 24 Februari setiap Senin - Jumat pukul 08.00-15.00 WIB di Bank Jateng Panglima Polim Kebayoran Baru, Jaksel dan Bank Jateng Kramatjati, Jakarta Timur. Keberangkatan dari Museum Purna Bhakti TMII pada 26 Maret 2025 pukul 06.00 WIB.
Syarat:
- Memiliki tabungan Bima Bank Jateng Cabang Jakarta/Pasar Induk Kramatjati
- 1 Rekening per keluarga maksimal 4 orang
- Wajib membawa fotocopy buku tabungan, KTP, KK pemilik tabungan dan mengisi form mudik
- Tiket tidak bisa dipindahtangankan.
2. Mudik Gratis Pemerintah Kabupaten Jombang
Mudik ini memiliki rute Jakarta - Jombang dan rute arus balik yaitu Jombang menuju Jakarta, Yogyakarta, Surabaya dan Semarang. Informasi tanggal pemberangkatan dan pendaftaran dapat dilihat di media sosial Dishub Jombang.
3. Mudik Gratis Pemprov Jateng, Jasa Raharja, dan Pemda Brebes
Mudik gratis ini memiliki rute Jakarta - Brebes dengan syarat
- Ber-KTP atau kelahiran atau keturunan Brebes,
- Merupakan tukang ojek, ART, pedagang kaki lima, maupun pedagang asongan.
- Selanjutnya merupakan masyarakat dengan rumah menyewa/mengontrak,
- Wajib turun di tujuan akhir yaitu Brebes.
Pemberangkatan dilakukan pada Rabu 26 Maret 2025 pada pukul 08.00 WIB di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII Jakarta Timur.
Link pendaftaran yaitu https://bit.ly/formulismutiskabbrebes2025
4. Mudik Gratis Pemprov Banten
Kota tujuan mudik gratis adalah dari Banten ke luar provinsi dengan perincian Jawa Barat (Kabupaten Garut 90 orang, Kota Cirebon 90 orang, dan Kota Tasikmalaya 90 orang), Jawa Tengah (Kabupaten Banyumas 90 orang, Kabupaten Brebes 90 orang, Kota Semarang 90 orang, kota surakarta 180 orang), Provinsi Jawa Timur (Surabaya 90 orang, Madiun 90 orang, Malang 90 orang), Yogyakarta sebanyak 180 orang dan Kota Palembang sebanyak 90 orang.
Sementara untuk dari luar Provinsi Banten ke Banten adalah Kota Yogyakarta 90 orang dan Bandung 90 orang.
Syarat pendaftaran
- Dari Banten ke Luar Banten memiliki KK dan KTP berdomisili Banten.
- Dari Luar Banten ke Banten memiliki EKTP Banten atau kelahiran Banten
- Bagi pendaftar mudik gratis hanya boleh mendaftar 1 kali
- Mengisi form pendaftaran dan mengupload dokumen KTO, KK dan swafoto pendaftar pada aplikasi yang sudah disediakan
- Pendaftar dalam satu KK maksimal 4 orang
- Pemudik wajib hadir paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan
Waktu pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://jawaramudik.bantenprov.go.id
- Pendaftaran dibuka tanggal 2-25 Maret 2025 dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi
- Verifikasi calon peserta mudik pada 3-25 Maret 2025
- Keberangkatan peserta mudik pada 26 Maret 2025 dan masih tentatif sesuai dengan kebijakan libur bersama
5. Mudik Gratis Pemkab Banjarnegara
Pendaftaran dapat dilakukan melalui link berikut https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id
Adapun, persyaratannya adalah KTP domisili Banjarnegara, kartu keluarga dan bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar.
Keberangkatan pada 26 Maret 2025 dari Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII. Sasaran pemudik adalah pedagang kecil/asongan, ART, buruh pabrik, buruh bangunan, pengemudi bajaj, tukang ojek pengkolan atau online, supir dan penyandang disabilitas.