Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait buka suara usai pihaknya banyak disorot lantaran hendak mengundang Dewa 19 di tengah momentum efisiensi anggaran.
Maruarar yang juga akrab disapa Ara itu menyebut pentas seni Kementerian PKP yang menghadirkan Dewa 19 diklaim tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tidak ada APBN tanya sama Dhani saja. Dhani tidak mau dibayar. Dia tidak dibayar, tanya saja biar dia yang jelaskan,” jelas Ara saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Kamis (20/2/2025).
Ara menyebut Ahmad Dhani memang kerap melakukan konser tanpa menarik keuntungan. Dengan demikian Ara memastikan tak ada se-peserpun uang negara yang digunakan pada momen tersebut.
“Sampai sound system-nya itu adalah dari Dhani. Gak tau kenapa dia mau begitu, tanya sama Dhani saja,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman viral disorot usai beredar kabar bakal mengadakan pentas seni mengundang musisi papan atas Dewa 19 di tengah efisiensi anggaran.
Baca Juga
Rencana tersebut diketahui usai beredar undangan Launching Logo Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Di mana, dalam agenda tersebut bakal tersaji pula pentas seni yang akan menampilkan Dewa 19.
Adapun, undangan tersebut dalam surat bernomor HM 0101-Mn/001 perihal undangan Launching dan Pentas Seni.
“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, bersama ini dengan hormat mengharap kehadiran Bapak/Ibu pada Launching Logo Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pentas Seni menampilkan DEWA 19,” demikian bunyi undangan tersebut dikutip Kamis (20/2/2025).
Hal itu lantas memantik perhatian netizen usai belakangan heboh anggaran kementerian dilakukan pemangkasan sebagai bentuk pelaksanaan Inpres nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.