Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi Coretax, DPR Sebut Belum Ada Rencana Panggil Vendor

Berdasarkan laporan ke KPK, indikasi awal dugaan korupsi Coretax karena berbagai fitur dalam aplikasi senilai Rp1,3 triliun itu tidak berfungsi.
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. / dok. Sekretariat Kabinet-Humas Kemenkeu
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. / dok. Sekretariat Kabinet-Humas Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengaku belum berencana untuk memanggil vendor yang bertanggung jawab atas pembuatan Sistem Inti Perpajakan atau Coretax di tengah isu dugaan korupsi.

Sebagaimana pemberitaan Bisnis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya aduan yang masuk terkait proyek senilai Rp1,3 triliun tersebut.

Sementara sistem yang resmi meluncur pada 1 Januari 2025 tersebut bahkan terus menjadi sorotan hingga saat ini karena eror yang tak kunjung berkesudahan.

“Kami belum pernah [panggil vendor], belum pernah berencana [panggil],” ujar Ketua Komisi XI DPR Misbakhun di Kementerian Keuangan, Kamis (20/2/0225).

Misbakhun menyampaikan pihaknya memberikan kesempatan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mengoperasionalkan Coretax sedemikian rupa, asal penerimaan negara tidak terganggu.

Imbas eror tersebut, kini Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat kembali menggunakan aplikasi e-Faktur Desktop untuk menerbitkan faktur pajak.

Misbakhun menekankan Komisi XI akan terus memantau dan mengevaluasi bersama implementasi Coretax. 

“Maka kita beri kesempatan silahkan kepada Dirjen Pajak, mau hybrid, mau pakai Coretax, mau pakai sistem IT model apapun, yang penting penerimaan negara jangan terganggu. Pesan Komisi XI cuma itu,” lanjutnya.

Mengutip laman resmi Ditjen Pajak, LG CNS-Qualysoft Consortium menjadi pemenang pengadaan sistem informasi Coretax senilai Rp1.228.357.900.000 (termasuk pajak).

LG CNS-Qualysoft Consortium yang beralamatkan di Jakarta ini nantinya akan menyediakan solusi Commercial Off The Shelf (COTS) untuk Sistem Inti Administrasi Perpajakan dan mengimplementasikan solusi tersebut.

Dari berbagai literatur, COTS adalah produk-produk berupa suatu paket aplikasi, subsistem ataupun modul-modul perangkat lunak yang dirancang sesuai standar proses bisnis tertentu dan tersedia secara luas di pasar untuk dapat dipergunakan dengan modifikasi seminimal mungkin.

LG CNS Qualysoft-Consortium nantinya menyediakan sistem informasi yang akan menggantikan sistem informasi yang selama ini dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak sejak 2002 dan kini sudah usang.

Adapun ‎Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) sebelumnya melaporkan dugaan korupsi mega proyek aplikasi sistem administrasi pajak Coretax.

Ketua Umum IWPI Rinto Setiyawan menuturkan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Coretax pada Ditjen Pajak tahun anggaran 2020—2024.

Indikasi awal terjadi dugaan terjadinya korupsi dalam proyek Coretax ini, Rinto mengatakan, tidak berfungsinya berbagai fitur dalam aplikasi senai lebih Rp1,3 triliun yang diluncurkan.

Menurut Rinto, ini sangat janggal karena katanya Coretax ini sangat canggih dan biayanya sanga mahal. Terlebih, wajib pajak besar malah justru diperbolehkan ke sistem pajak lama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper