Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit bakal melakukan penertiban 3,7 hektare juta lahan sawit bermasalah tahun ini.
Nusron menjelaskan penertiban itu bakal dilakukan usai Satgas Kelapa Sawit yang diketuai oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, baru-baru ini bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Yang jelas Satgas Kelapa Sawit sudah mengumumkan [kepada Presiden] ada potensi kebun kelapa sawit yang tabrakan dengan hutan. Itu jumlahnya 3,7 juta hektare,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (21/2/2025).
Selain adanya temuan tumpang tindih area kebun sawit dengan hutan, Satgas Kelapa Sawit juga menemukan adanya perkebunan sawit yang tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).
Selain itu, adapula praktik perkebunan sawit bodong yang tak memiliki dokumen Hak Guna Usaha (HGU). Nantinya, tambah Nusron, 3,7 juta hektare kebun sawit yang bermasalah itu bakal diambil alih statusnya menjadi milik negara.
“Pemetaan di lapangan [sedang berlangsung] di mana ada sawit yang masuk ke hutan, yang tidak punya IUP dan tidak punya HGU itu kemudian diambil alih oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Nusron.
Baca Juga
Adapun, saat ini Satgas Kelapa Sawit disebut telah menertibkan sebanyak 1,1 juta hektare perkebunan sawit bermasalah. Ditargetkan, seluruh kebun sawit bermasalah sebesar 3,7 juta hektare dapat dirampungkan tahun ini.
“Ada di pulau Kalimantan dan di Pulau Sumatera, Riau, Jambi, Sumsel, Sumut, Kalbar, Kalteng, Kaltim. Insyaallah [rampung tahun ini 3,7 juta hektare],” pungkasnya.