Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peneliti CSIS: Struktur Danantara Memungkinkan Intervensi Politik

Peneliti CSIS Deni Friawan melihat pemerintah akan sangat dengan mudah melakukan intervensi politik kepada pengurus BPI Danantara.
Logo Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. JIBI/Akbar Evandio
Logo Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. JIBI/Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA — Peneliti senior Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan melihat pemerintah akan sangat dengan mudah melakukan intervensi politik kepada pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara.

Deni menjelaskan bahwa prasyarat utama sebuah perusahaan investasi yang mengelola dana jumbo seperti BPI Danantara bisa bekerja dengan baik adalah lepas dari kepentingan politik. Sayangnya, struktur BPI Danantara tidak mengimplikasikan demikian.

Dia mencontohkan, Danantara bertanggungjawab langsung kepada presiden seperti yang tercantum dalam Pasal 3E draf UU BUMN hasil revisi tertanggal 4 Februari 2025.

Tak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua Dewan Pengawas BPI Danantara. Masalahnya, Dewan Pengawas berhak memberhentikan badan pelaksana (CEO, COO, dan CIO) BPI Danantara seperti yang diatur dalam Pasal 30 ayat (2) huruf h revisi UU BUMN.

"Jadi manajemen Danantara itu tetap di bawah pengaruh atau pengawasan dari Kementerian BUMN," ujar Deni dalam media briefing Centre for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

Lebih dari itu, sambungnya, revisi UU BUMN sudah mengatur business judgement rule sehingga kini BUMN bukan bagian dari rumpun penyelenggara negara, serta kerugian perusahaan pelat merah tidak lagi dianggap sebagai kerugian negara.

Kendati demikian, Deni menjelaskan bahwa Pasal Pasal 73A mengatur bahwa menteri keuangan tetap bisa melakukan penyelamatan BUMN. Artinya, besar kemungkinan pemerintah tetap menanggung resiko meski nantinya BUMN gagal bayar atau butuh modal.

Oleh sebab itu, dia meyakini struktur organisasi BPI Danantara notabenenya hanya sekadar menambah layer birokrasi yang ada. Deni khawatir ke depan permasalahan-permasalahan BUMN klasik yang sarat akan intervensi politik sehingga mengesampingkan profesional tetap terjadi di Danantara.

"Dan dengan perkembangan yang ada, dari misalnya pemilihan CEO, COO, atau CIO, patut diduga ini akan mengarah kepada kapitalisme birokrat, di mana kemanfaatan BUMN-BUMN ini untuk kepentingan birokrasi atau orang-orang yang berkuasa," jelasnya.

Sebagai informasi, Prabowo telah menunjukkan para pimpinan BPI Danantara. Tak bisa dimungkiri, sosok-sosok yang dipilih Prabowo memang banyak berlatar belakang timsesnya dalam kontestasi Pilpres 2024.

Struktur Organisasi BPI Danantara 2025:

Pembina dan Penanggung Jawab:

Presiden Prabowo Subianto

Dewan Penasehat: sejumlah mantan presiden a.l. Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo

Badan Pengawas

Ketua Badan Pengawas: Erick Thohir

Wakil Ketua Badan Pengawas: Muliaman D. Hadad

Badan Pelaksana

Kepala Badan Pelaksana/Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani

Holding Operasional/Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria

Holding Investasi/Chief Investment Officer (CIO): Pandu Patria Sjahrir


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper