Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dikabarkan segera menambah daftar kawasan industri yang ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) tahun ini. Setidaknya terdapat dua hingga tiga kawasan industri yang sedang dalam pertimbangan dan menunggu lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Administrator KEK Kendal Tjerja Karja Adil mengatakan, rencana penambahan KEK tahun ini masih dalam tahap pembahasan di Sekretariat Dewan Nasional KEK. Pihaknya memperkirakan pengumuman resmi akan disampaikan pada semeter II/2025.
"Ada bertambah lagi, nanti di Sekjen Dewan Nasional KEK tinggal menunggu persetujuan dari presiden, trennya lagi bagus. Mungkin semester II, di Sekjen Dewan Nasional mungkin ada 2-3 lagi ya tapi ini masih proses," kata Tjerja kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Tjerja meyakini bahwa investasi di KEK akan terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini dipicu potensi relokasi pabrik-pabrik industri imbas perang dagang AS dan China yang kian memanas karena penerapan tarif impor tinggi ke Negeri Paman Sam itu.
Dengan kondisi tersebut, Indonesia harus segera memberikan daya tarik lebih untuk memikat investor asing. Alhasil, penciptaan lapangan kerja di dalam negeri juga makin luas.
"Kami memastikan, administrator memastikan, perizinan semuanya harus bisa lebih mudah," imbuhnya.
Baca Juga
Untuk diketahui, status KEK pada kawasan industri dapat menarik investasi lebih besar lantaran terdapat berbagai insentif fiskal yang ditawarkan mulai dari keringan pajak dan bea masuk hingga kemudahan perizinan berusaha.
Adapun, investasi di KEK telah melebihi target yang telah ditetapkan, sebesar Rp90,1 triliun atau 115% dari target pada 2024. Serapan tenaga kerja sebanyak 47.747 orang atau 122% dari target.
Secara kumulatif, KEK telah mencatat capaian investasi sebesar Rp263,4 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 160.874 orang dan melibatkan sebanyak 403 pelaku usaha.
Berdasarkan data dari situs resmi Indonesia SEZ, sampai saat ini pemerintah telah menetapkan 24 KEK di Indonesia dan diharapkan pada 2025 akan ditetapkan 5 KEK lagi.