Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Daftar dan Kuota Mudik Gratis DJKA, Bisa Angkut Motor!

Berikut syarat, cara daftar, dan kuota mudik gratis yang digelar Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Suasana Stasiun Senen membludak saat arus balik mudik Lebaran, pada Minggu (14/4/2024)./Bisnis-Erta Darwati
Suasana Stasiun Senen membludak saat arus balik mudik Lebaran, pada Minggu (14/4/2024)./Bisnis-Erta Darwati

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menyiapkan angkutan mudik gratis untuk 7.424 kendaraan roda dua atau motor dan 16.960 penumpang selama Hari Raya Idulfitri nanti.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Risal Wasal menjelaskan alasan pihaknya menggelar angkutan mudik gratis tersebut bertujuan agar pemudik tidak menggunakan sepeda motor untuk pulang kampung.

Dia berharap masyarakat yang berencana mudik bisa mengikuti program motor gratis (Motis) yang pendaftarannya telah dibuka sejak 8 Maret 2025.

"Pendaftaran Motis dimulai pada 8 Maret-7 April 2025 yang penyelenggaraannya akan dilaksanakan selama 8 hari dengan jadwal pemberangkatan angkutan pada arus mudik dimulai pada 26-29 Maret 2025 serta pemberangkatan angkutan pada arus balik mulai tanggal 4-6 April 2025," tuturnya di Jakarta, Minggu (9/3/2025).

Adapun, pendaftaran program Motis DJKA bisa dilakukan secara online melalui situs nusantara.kemenhub.go.id. Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftar offline ke Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Tangerang dan Stasiun Cibinong. 

Dia juga mengemukakan bahwa tahun ini, DJKA akan membuka dua rute utama untuk pelayanan Motis yairu Lintas Utara dan Lintas Tengah.

"Lintas Utara mencakup rute Jakarta Gudang – Pasarsenen (penumpang) –Bekasi (penumpang) - Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang. Sementara itu, Lintas Tengah meliputi rute Jakarta Gudang – Pasarsenen (penumpang) – Cirebon Prujakan – Kroya – Gombong – Kebumen – Kutoarjo – Lempuyangan," katanya.

Syarat Mudik Gratis DJKA

Sebagai informasi, persyaratan pendaftaran Motis Angkutan Lebaran 2025 masih sama dengan program Motis tahun sebelumnya.

Setiap calon pendaftar wajib memiliki KTP, SIM, STNK yang masih berlaku dan motor dengan kapasitas besaran

Sebagai bagian dari layanan ini, setiap pengiriman satu unit sepeda motor akan mendapatkan fasilitas 2 (dua) tiket penumpang kereta api serta 1 (satu) tiket infant bagi anak berusia di bawah tiga tahun. Fasilitas tiket untuk penumpang ini akan diberikan secara gratis, khusus untuk peserta Motis. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper