Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga pemeringkatan Fitch Ratings menilai rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto/PDB, yang sebesar 39,6% per Januari 2025, berada dalam posisi yang rendah.
Besaran utang ini membuat Fitch mempertahankan peringkat kredit Indonesia berada pada level BBB dengan outlook stabil.
Mengacu laporan terbarunya, Fitch memprediksikan rasio utang pemerintah akan mengalami penurunan dalam 3 tahun mendatang.
“Fitch memperkirakan penurunan moderat pada utang pemerintah secara umum menjadi 39,1% dari PDB pada 2028 dari 40,4% pada 2025,” tulisnya, dikutip pada Selasa (11/3/2025).
Rasio utang pemerintah Indonesia tersebut lebih rendah dari rata-rata negara dengan kategori BBB yang sebesar 58%.
Lembaga pemeringkat dari Amerika Serikat (AS) tersebut memperkirakan meski rasio utang tetap terjaga rendah, akan ada sedikit peningkatan defisit anggaran di tahun-tahun mendatang untuk mengakomodasi tambahan belanja sosial pemerintah dan investasi infrastruktur.
Baca Juga
“Hal ini mencerminkan asumsi dasar kami bahwa pemerintah, yang didukung oleh koalisi parlemen yang luas, akan terus mematuhi pagu defisit sebesar 3% dari PDB dalam jangka menengah,” dikutip dari laporan.
Fitch memproyeksikan defisit fiskal naik menjadi 2,5% dari PDB pada tahun 2025, naik dari 2,3% pada 2024.
Meski demikian, prospek fiskal masih sangat tidak pasti, terutama dalam jangka menengah. Membatalkan rencana kenaikan tarif PPN sebesar 1% akan mengakibatkan penurunan pendapatan yang diperkirakan Fitch sebesar 0,3% dari PDB.
Menggunakan PDB Januari 2025 yang berdasarkan data Kemenkeu senilai Rp22.499 triliun, artinya penurunan pendapatan diperkirakan mencapai sekitar Rp67,5 triliun.
Upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pengeluaran, termasuk 1,3% dari PDB dalam pemotongan belanja yang dialokasikan untuk program makan gratis, mungkin menghadapi tantangan dalam menggunakan penghematan anggaran secara penuh, yang berpotensi menyebabkan kekurangan belanja.
Sebelumya, Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah pada akhir Januari 2025 mencapai Rp8.909,14 triliun, atau naik Rp108,05 triliun dari posisinya di akhir 2024.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto menyampaikan meski mencatatkan kenaikan outstanding utang pemerintah pusat, namun secara rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih terjaga di bawah 40%.
“Rasio utang masih relatif tetap. Desember 2024 sebesar 39,7%, Januari 2025 sebesar 39,6%,” ujarnya, Senin (10/3/2025).
Lebih lanjut, Suminto menyampaikan bahwa pemerintah terus mengendalikan utang dengan upaya peningkatan penerimaan negara (collecting more), belanja yang berkualitas, efisien, dan produktif (spending better), dan pembiayaan yang pruden, kreatif, dan berkelanjutan. (prudent, creative, and sustainable financing).
Selain itu, utang tersebut juga digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi (higher growth).