Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diskon Tarif Tol 20% dari Jasa Marga Dibagi 2 Periode, Catat Syarat dan Tanggalnya!

Berikut syarat dan tanggal pemberian diskon tarif tol 20% dari Jasa Marga untuk Lebaran 2025.
Foto udara sejumlah kendaraan pemudik memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Foto udara sejumlah kendaraan pemudik memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga akan memberikan potongan atau diskon tarif tol sebesar 20% untuk perjalanan mudik Lebaran 2025.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menjelaskan bahwa pemberlakuan diskon tarif tol dilakukan selama 8 hari yang antinya dibagi menjadi dua periode.

Periode pertama diimplementasikan selama 4 hari pada arus mudik mulai dari tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk pengguna jalan dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.

“Dan 4 hari pada arus balik untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama,” jelas Lisye dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

Pemberlakuan diskon tarif tol dari GT Cikampek Utama hingga GT Kalikangkung berlaku pada 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB.

Ini artinya, diskon tarif tol sebesar 20% hanya berlaku untuk perjalanan menggunakan Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat sampai GT Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.

Diskon juga hanya berlaku pada tanggal dan waktu yang telah ditentukan.

Besaran Diskon Tarif Tol 20%

Besaran tarif tol yang dibayarkan para pemudik selama melintas pada periode diskon 20% secara integrasi dari GT Cikampek Utama hingga GT Kalikangkung yakni sebagai berikut.

Periode 24-26 Maret 2025

- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000

- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900

- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900

Periode 26-28 Maret 2025

- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500, potongan tarif sebesar Rp31.500

- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300, potongan tarif sebesar Rp47.200

- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500, potongan tarif sebesar Rp64.000


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper