Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha beras memberikan respons terkait adanya beras kemasan 5 kilogram yang dijual tak sesuai takaran.
Ketua Umum Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso menyatakan pihaknya mendukung adanya pengawasan langsung di lapangan terhadap beras, termasuk beras kemasan 5 kilogram.
Bahkan, Sutarto meminta agar pemerintah tidak tebang pilih jika ditemukan ada pihak yang melakukan kecurangan terhadap volume beras 5 kilogram.
“Siapa saja yang melanggar agar ditindak sesuai dengan peraturan,” kata Sutarto kepada Bisnis, Kamis (20/3/2025).
Pasalnya, ungkap dia, beras kemasan yang dijual tidak sesuai takaran juga dapat merugikan pengusaha.
“Kalau kita membiarkan kecurangan, yang dirugikan bukan hanya konsumen, tetapi produsen atau pelaku bisnis lainnya juga terkena imbasnya,” ujarnya.
Baca Juga
Untuk itu, Sutarto meminta agar pemerintah, termasuk Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu menyelidiki lebih lanjut dalang yang melakukan kecurangan beras.
“Karena pelaku bisnis atau rantai pasok gabah relatif panjang, mulai dari produsen ke distributor ke sub distributor dan ke pengecer,” terangnya.
Berdasarkan data hasil pengawasan Kemendag yang diterima Bisnis, Kamis (20/3/2025), sebanyak 28,27% dari 21 produk beras kemasan 5 kilogram tidak sesuai dengan ketentuan di label.
Sisanya, sebanyak 72,73% beras sesuai dengan kemasan atau berisi 5 kilogram. Adapun, pengawasan ini dilakukan selama dua bulan, yakni Februari—Maret 2025.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti hasil pengawasan itu.
“Kami sedang tindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Moga kepada Bisnis.
Meski demikian, Kemendag menyebut angka penurunan beras yang tak sesuai ketentuan itu mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika dirinci, sebanyak 96,55% dari 29 produk beras yang tidak sesuai dengan ketentuan pada 2023. Di tahun berikutnya, Kemendag mencatat ada 50% dari 36 produk beras yang tak sesuai dengan ketentuan.
“Tahun 2023 sebanyak 96,55% [beras] tidak sesuai ketentuan, tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 50% tidak sesuai ketentuan, dan tahun 2025 mengalami penurunan menjadi 28,27% tidak sesuai ketentuan,” tandasnya.
Untuk diketahui, media sosial digegerkan dengan video temuan beras kemasan 5 kilogram yang tak sesuai label kemasan.
Dalam unggahan video itu, warganet menimbang beras kemasan yang bertuliskan 5 kilogram menggunakan timbangan berat badan. Namun hasilnya tak sesuai label kemasan.