Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait potensi transhipment alias ekspor barang yang diproduksi dari China ke Indonesia untuk dikirim ke AS guna menghindari tarif tinggi yang dikenakan Presiden Donald Trump.
Untuk diketahui, produk transhipment merupakan barang dengan bahan baku dari luar, dalam hal ini China, yang kemudian dikirim ke Indonesia hanya untuk dijahit sebelum diekspor ke AS.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Kemendag telah mengantisipasi potensi transhipment dengan menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO) imbas dari kebijakan Trump.
“Sudah kami antisipasi dan kami juga sudah sampaikan kepada pelaku usaha dan mereka juga tidak akan melakukan [transhipment],” kata Budi seusai acara peluncuran Gerakan Kamis Pakai Lokal di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Budi menjelaskan nantinya Kemendag akan mengontrol barang yang masuk melalui KSA. Ini artinya, SKA akan digunakan sebagai barang bukti bahwa barang tersebut diproduksi dari Indonesia.
“Kami akan melakukan penertiban atau kontrol melalui SKA. Kami bisa mengontrol melalui itu,” jelasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menilai pemerintah harus membuktikan Indonesia bukan menjadi pintu ekspor perdagangan China untuk masuk ke AS dengan menjadi transphiment, di tengah masih bergulirnya proses negosiasi antara AS—China dan negosiasi AS—Indonesia.
“Indonesia harus membuktikan bahwa negara kita itu tidak menjadi transhipment dari China, artinya kita harus membuktikan bahwa Indonesia bukan pintu China masuk ke AS,” kata Andry kepada Bisnis,Rabu (7/5/2025).
Menurut dia, jika Indonesia bisa membuktikan hal tersebut, maka ada peluang Presiden AS Donald Trump akan menurunkan tarif resiprokal terhadap Indonesia.
Selain itu, Andry meminta agar pemerintah berhati-hati jika ada investasi asing yang masuk ke Indonesia, termasuk dari China.
“Karena tarif resiprokal itu diberikan karena ketakutan akan berpindahnya pabrik dan pusat produksi dari China ke Indonesia,” tuturnya.
Di samping itu, dia menyebut pemerintah juga harus menjaga dan memproteksi pasar dalam negeri agar tak terjadi banjir impor barang dari China.