Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gagal Bertemu Menaker, Buruh Lanjut Demo Protes Badai PHK Besok

Demo protes badai PHK bakal berlanjut usai buruh batal bertemu dengan Menaker Yassierli pada hari ini, Kamis (20/3/2025).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025). - BISNIS/Ni Luh Anggela
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025). - BISNIS/Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA – Aksi unjuk rasa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh untuk memprotes badai pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal kembali digelar di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), besok Jumat (21/3/2025).

Demo protes badai PHK berlanjut usai rencana pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli batal dilaksanakan pada hari ini, Kamis (20/3/2025).

Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, Menaker Yassierli baru bisa menemui KSPI dan Partai Buruh pada Jumat (21/3/2024), sehingga pertemuan yang dijadwalkan hari ini terpaksa dibatalkan.

“Pada hari ini, seyogyanya kita memang mengadakan aksi ketemu dengan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia. Tetapi, semalam baru saya terima informasi bahwa besok baru Menaker akan menemui Partai Buru dan KSPI,” kata Said kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Kamis (20/3/2025).

Sebagai gantinya, pertemuan akan berlangsung besok di Kantor Kemnaker, tepatnya pada pukul 16.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Said menyebut pihaknya akan kembali menggelar konferensi pers.

Dalam pertemuan besok, setidaknya ada empat tuntutan yang akan disampaikan buruh kepada Menaker Yassierli.

Pertama, mendorong pemerintah dalam hal ini Kemnaker untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK, seiring dirumahkannya puluhan ribu pekerja pada Januari-Februari 2025.

Kedua, menyampaikan laporan terkait pengaduan yang masuk ke KSPI dan Partai Buruh dari mantan pekerja Sritex Group terkait pesangon dan tunjangan hari raya (THR).

Ketiga, pembayaran THR bagi 60.000 pekerja yang ter-PHK sepanjang Januari-Februari 2025. Dan terakhir, mengenai kriminalisasi dan union busting di PT Yamaha Music Bekasi, Jawa Barat dan PT MSJ Brebes, Jawa Tengah.

“Empat hal ini akan kami sampaikan besok hari Jumat, jam 4 sore, ke Menteri Tenaga Kerja. Karena hari ini terjadi perubahan, ya kami pun akhirnya tidak bisa bertemu. Kita hormati, nggak apa-apa besok akan bertemu,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper