Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bertemu Apindo, Luhut Akui Regulasi Bisnis RI Kalah dari Vietnam Cs

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut pemerintah akan segera melakukan deregulasi atau pengurangan aturan yang menghambat dunia usaha di Indonesia.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu (kiri), dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Rabu (12/3/2025). / Bisnis-Surya Dua Artha Simanjuntak
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu (kiri), dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Rabu (12/3/2025). / Bisnis-Surya Dua Artha Simanjuntak

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut pemerintah akan segera melakukan deregulasi atau pengurangan aturan yang menghambat dunia usaha. Pasalnya, Indonesia disebut tertinggal dari negara tetangga dari aspek regulasi berusaha. 

Hal ini diungkap setelah Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Pandjaitan bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang membahas permasalahan regulasi yang masih menjadi hambatan utama dalam dunia usaha. 

Luhut membagikan momen pertemuannya dengan Apindo lewat akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Rabu (26/3/2025). Dia pun menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung agar deregulasi dilakukan terhadap aturan yang tidak tepat dan justru membebani pelaku usaha.

"Komitmen ini bukan sekadar wacana, karena beliau [Presiden] sendiri berencana bertemu langsung dengan investor dan analis pasar modal untuk memastikan iklim investasi kita semakin sehat dan kompetitif," ujar Luhut dalam postingan tersebut. 

Di samping itu, DEN juga telah berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian untuk mencari solusi konkret terhadap kendala regulasi. Menurut Luhut, ke depannya tidak boleh ada kebijakan yang hanya kuat di awal, namun lemah dalam penerapannya. 

Artinya, pendekatan dengan konsep 'fire and forget' harus ditinggalkan. Dia pun memastikan bahwa proses deregulasi kali ini benar-benar menghasilkan perubahan nyata. 

Terlebih, Luhut mengungkap fakta yang menunjukkan bahwa 86% pelaku usaha masih menganggap regulasi sebagai hambatan utama. 

"Berdasarkan laporan World Bank, Indonesia masih tertinggal dalam aspek regulasi kesiapan bisnis dibandingkan dengan negara-negara seperti Singapura, Vietnam, dan Filipina," tuturnya. 

Bahkan, dia menyebutkan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk mendaftarkan perusahaan asing di Indonesia mencapai 65 hari, jauh lebih lama dibandingkan dengan standar terbaik dunia yang hanya memakan waktu beberapa hari saja. 

Sementara, proses penyelesaian sengketa bisnis di pengadilan bahkan bisa memakan waktu hingga 150 hari. Hal ini menjadi tantangan besar yang harus dihadapi dengan tindakan nyata.

"Saya meminta Apindo untuk membantu kami menyusun daftar regulasi yang dirasa tumpang tindih, berbelit-belit, atau membebani," imbuhnya. 

Dalam hal ini, dia menekankan pentingnya pembenahan mulai dari percepatan perizinan dasar hingga tingginya biaya sertifikasi. Luhut memastikan bahwa pemerintah tidak ingin potensi usaha terbuang sehingga harus segera diperbaiki.

Untuk itu, setelah libur Idulfitri, Luhut berencana untuk melaporkan hasil pertemuan ini kepada Presiden Prabowo untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. 

"Memang ini baru langkah awal. Namun, saya berkomitmen untuk terus mengawal proses ini demi menciptakan ekosistem bisnis yang lebih terbuka, efisien dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya. 

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian juga memberikan data terkait masifnya investor yang akan menanamkan modal ke Indonesia. Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) terdapat 198 perusahaan yang sedang membangun fasilitas manufaktur pada Januari-Februari 2025. 

Pabrikan tersebut dinilai akan menyerap tenaga kerja hingga 24.568 orang. Hal ini menunjukkan kondisi industri manufaktur yang masih dinilai potensial. Namun, kondisi tersebut tetap perlu didukung oleh pemerintah dengan regulasi yang pro terhadap dunia usaha. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper