Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha mineral dan batu bara (minerba) memutar otak menjaga profitabilitas di tengah wacana kenaikan royalti yang membuat beban perusahaan makin berat.
Diketahui, pemerintah tengah menggodok aturan kenaikan tarif royalti minerba, yang diperkirakan berdampak pada ratusan pengusaha minerba.
Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan aturan royalti akan memberi dampak kepada 700 hingga 800 perushaan mineral..
Kenaikan royalti membuat beban ratusan pengusaha tersebut meningkat, sehingga pengusaha akan menempuh jalan efisiensi untuk biaya produksi dan menghitung ulang biaya-biaya operasional.
"Untuk menyiasati dampak kenaikan tarif royalti atau biaya-biaya, setiap orang atau perusahaan tentu akan melakukan efisiensi," kata Hendra kepada Bisnis, Rabu (26/3/2025).
Wacana kenaikan tarif royalti itu seiring dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Lalu, Revisi Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara.
Baca Juga
Kenaikan tarif royalti minerba akan menyasar batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan logam timah. Besaran kenaikannya diperkirakan berada dalam kisaran 1% hingga 3% dan akan bersifat fluktuatif, menyesuaikan dengan harga komoditas di pasar.
Dengan wacana kenaikan itu, Hendra mengamini ada potensi perusahaan yang akan mengurangi produksi. Apalagi, para pengusaha tambang itu sudah tertekan dengan sejumlah kebijakan pemerintah yang sudah berjalan saat ini.
Adapun kebijakan itu seperti kenaikan tarif Pajak Pertambangan Nilai (PPN) menjadi 12%, kewajiban penggunaan B40 yang harganya lebih tinggi, hingga pengenaan kewajiban retensi Dana Hasil Ekspor (DHE) sebesar 100% selama 12 bulan.
"Kemudian [akan ditambah kenaikan] royalti. Sementara biaya operasional juga tentu tiap tahun meningkat," kata Hendra.
Karenanya, dia berharap pemerintah dapat menunda wacana kenaikan tarif royalti minerba itu. Hendra juga mengingatkan bahwa kenaikan tarif royalti berpotensi terhadap rencana investasi ke depan.
"Harapan semua pelaku usaha tentunya agar pemerintah menunda kenaikan tersebut dan membahas secara komprehensif dengan pelaku usaha," ucap Hendra.
Kubur Wacana ....