Bisnis.com, JAKARTA -- Produsen baja nasional mengambil celah pasar di tengah aksi proteksionisme global untuk dapat mengekspor baja ke Eropa.
Dinamika industri baja global saat ini menciptakan peluang baru bagi produsen baja Indonesia. Berdasarkan data OECD, industri baja dunia mengalami kelebihan kapasitas hingga 625 juta ton, yang mendorong berbagai negara memberlakukan kebijakan protektif untuk melindungi industri domestik mereka. Namun, situasi ini juga menciptakan celah bagi Indonesia untuk mengisi kekosongan pasokan di pasar tertentu.
Menurut Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), konflik geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina telah menyebabkan penurunan pasokan baja di Eropa. Sejumlah produsen baja dari Rusia yang sebelumnya menjadi pemasok utama kini menghadapi pembatasan ekspor, membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk baja setengah jadi ke kawasan tersebut.
Hal ini membuat PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) mampu menunjukkan eksistensinya di pasar internasional dengan mengekspor 11.600 ton baja canai panas (Hot Rolled Coil/HRC) ke Italia dan Spanyol. Pengiriman ini dilakukan melalui Krakatau International Port, Cilegon.
"Beberapa produsen baja dari Rusia tidak lagi bisa masuk ke Eropa, dan ini menjadi kesempatan bagi kita. Indonesia kini menjadi sumber potensial untuk memenuhi kebutuhan baja Eropa," ujar Imam J. Faisal, Direktur PT Vund Metal Utama, yang turut bekerja sama dengan Krakatau Steel dalam ekspor ini, dikutip Jumat (28/3/2025).
Selain itu, masuk ke pasar baja Uni Eropa (UE) bisa menjadi tantangan tersendiri bagi industri baja nasional karena berbagai regulasi dan kebijakan yang harus dipenuhi. Produk baja yang dipasarkan di UE harus memenuhi standar keselamatan, kualitas, dan lingkungan yang ketat.
Baca Juga
Untuk dapat beredar di pasar Eropa, produsen harus mendapatkan CE Marking yang menunjukkan bahwa produk baja memenuhi semua persyaratan teknis dan keselamatan yang berlaku di Eropa.
Krakatau Steel telah mempersiapkan diri dengan memenuhi standar CE Marking, yang menjamin bahwa produk baja mereka memenuhi persyaratan kualitas dan regulasi yang berlaku di Eropa. Pencapaian ini tidak hanya memudahkan proses ekspor, tetapi juga memperkuat kepercayaan pasar terhadap produk baja Indonesia.
Keberhasilan ekspor ini tidak lepas dari dukungan pemerintah Indonesia. Berbagai kebijakan seperti Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Pengendalian Impor melalui Neraca Komoditas, dan Penetapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah memberikan angin segar bagi industri baja nasional. Kebijakan-kebijakan ini tidak hanya meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
Menurut Imam, dukungan dari pemerintah daerah juga sangat penting bagi industri baja nasional. "Ekspor seperti ini berdampak luas terhadap ekonomi, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan pekerja, hingga pertumbuhan sektor UKM di sekitar industri," tambahnya.
Direktur Utama Krakatau Steel Muhamad Akbar Djohan menuturkan bahwa keberhasilan ekspor KRAS tidak hanya tentang angka dan volume, tetapi juga tentang kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Indonesia.
Menurutnya, ekspor terbaru ini menjadi bukti produk baja Indonesia mampu bersaing di pasar global. Dengan semangat pantang menyerah dan komitmen terus berkembang, Krakatau Steel siap menghadapi tantangan masa depan dan membawa nama Indonesia semakin bersinar di kancah internasional.
Inilah langkah nyata Krakatau Steel dalam membangun kejayaan industri baja Indonesia, membuktikan bahwa dengan kerja keras dan inovasi, tidak ada yang tidak mungkin.