Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ngeri! Ini Dampak Kebijakan Tarif Trump ke Ekonomi RI

INDEF mewanti-wanti dampak kebijakan tarif AS yang diputuskan Presiden Donald Trump dapat berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia. Apa saja dampaknya?
Presiden AS Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif yang telah ditandatangani saat pengumuman tarif di Rose Garden, Gedung Putih, Washington, DC, AS, pada hari Rabu (2/4/2025). Trump memberlakukan tarif pada mitra dagang AS di seluruh dunia, serangan terbesarnya terhadap sistem ekonomi global yang telah lama dianggapnya tidak adil. Fotografer: Jim Lo Scalo / EPA / Bloomberg
Presiden AS Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif yang telah ditandatangani saat pengumuman tarif di Rose Garden, Gedung Putih, Washington, DC, AS, pada hari Rabu (2/4/2025). Trump memberlakukan tarif pada mitra dagang AS di seluruh dunia, serangan terbesarnya terhadap sistem ekonomi global yang telah lama dianggapnya tidak adil. Fotografer: Jim Lo Scalo / EPA / Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA— Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengungkapkan bahwa kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat (AS) terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia, berpotensi memberikan dampak besar terhadap perekonomian nasional.

Direktur Program INDEF, Eisha Maghfiruha Rachbini menjelaskan bahwa kebijakan proteksionisme AS bertujuan untuk mendorong produksi dalam negeri, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi AS. Namun, kebijakan ini juga membawa konsekuensi bagi negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia.

“Penerapan tarif pada produk-produk ekspor Indonesia ke AS akan berdampak secara langsung, tarif tersebut akan berdampak pada penurunan ekspor Indonesia ke AS secara signifikan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, dan perikanan,” kata Eisha dalam keterangannya pada Kamis (3/4/2025). 

Adapun, AS memberlakukan tarif resiprokal dengan kisaran 10% hingga 39%, di mana Indonesia dikenai tarif sebesar 32%. Tarif ini lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa negara Asia lainnya, seperti Malaysia (24%), Jepang (24%), India (26%), dan Filipina (17%).

INDEF mencatat bahwa ekspor Indonesia ke AS menyumbang sekitar 10,3% dari total ekspor tahunan Indonesia, menjadikannya pasar terbesar kedua setelah China. 

Dengan tarif tinggi yang dikenakan AS, Eisha mengatakan beban biaya yang ditanggung eksportir Indonesia akan meningkat, yang dapat menyebabkan melambatnya produksi dan berkurangnya lapangan pekerjaan.

“Secara teori, dengan adanya penerapan tarif, maka akan terjadi trade diversion dari pasar yang berbiaya rendah ke pasar yang berbiaya tinggi. Sehingga akan berdampak pada biaya yang tinggi bagi pelaku ekspor untuk komoditas unggulan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, dan produk pertanian. Dampaknya adalah melambatnya produksi dan lapangan pekerjaan,” kata Eisha.

Tidak hanya berdampak pada Indonesia, kebijakan tarif ini juga memicu gejolak di pasar keuangan global. INDEF mencatat bahwa harga saham AS turun setidaknya 3%, sedangkan indeks saham di Jepang dan Korea Selatan juga mengalami penurunan.

Harga emas melonjak ke level tertinggi di atas US$3.160 per ounce sebagai respons terhadap ketidakpastian ekonomi, sementara harga minyak dunia turun lebih dari 3%. 

Nilai tukar mata uang juga berfluktuasi, dengan yen Jepang menguat terhadap dolar AS karena dianggap sebagai aset safe haven. Eisha menilai bahwa kebijakan ini dapat menjadi bumerang bagi perekonomian AS sendiri. 

“Tarif yang diberlakukan AS bisa berpotensi menjadi boomerang bagi ekonomi AS, seperti inflasi tinggi, harga barang yang meningkat akibat tarif, serta dampaknya terhadap pasar tenaga kerja AS,” katanya.

Langkah RI

Untuk menghadapi dampak dari tarif tinggi AS, INDEF menekankan pentingnya langkah-langkah strategis yang harus segera dilakukan pemerintah.

Menurut Eisha, pemerintah perlu segera melakukan negosiasi perdagangan dengan AS untuk meminimalkan dampak tarif terhadap produk ekspor Indonesia. Dia menekankan bahwa kekuatan negosiasi diplomatik sangat krusial dalam memitigasi dampak perang dagang dengan AS.

Selain itu, diversifikasi pasar juga menjadi langkah penting. Pemerintah disarankan untuk mengoptimalkan perjanjian dagang bilateral dan multilateral, seperti Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), serta membuka peluang kerja sama dengan negara-negara non-tradisional untuk mengalihkan pasar ekspor.

“Pemerintah perlu mengoptimalkan perjanjian dagang secara bilateral dan multilateral, CEPA, serta inisiasi perjanjian kerja sama dengan negara non-tradisional untuk mendorong ekspor produk terdampak, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, dan perikanan. Sehingga, pelaku ekspor dan industri terdampak dapat mengalihkan pasar ekspor,” papar Eisha.

Selain diplomasi perdagangan, kebijakan insentif juga diperlukan untuk membantu industri dalam negeri bertahan menghadapi tekanan ini. Menurut INDEF, subsidi dan keringanan pajak bisa menjadi langkah yang efektif untuk meringankan beban eksportir yang terkena dampak.

“Pemerintah perlu memberikan kebijakan insentif keuangan, subsidi, dan keringanan pajak yang dapat membantu bisnis mengatasi peningkatan biaya dan pengurangan permintaan akibat dampak tarif dan perang dagang AS,” tambahnya.

Dalam jangka panjang, INDEF menekankan pentingnya investasi dalam inovasi dan peningkatan keterampilan tenaga kerja guna meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

“Selain itu, investasi dalam kemajuan teknologi dan inovasi, peningkatan keterampilan tenaga kerja juga diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sebagai upaya dalam jangka panjang,” tutup Eisha.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengumumkan pengenaan bea masuk yang diatur dalam tarif timbal balik (Resiprokal). Di mana, Orang nomor satu di Negeri Paman Sam itu menetapkan pengenaan tarif resiprokal Indonesia sebesar 32%.

Pengumuman kebijakan penetapan tarif timbal balik itu dilakukan Presiden Donald Trump di Rose Garden, Gedung Putih pada Rabu sore (2/4/2025) waktu setempat. 

Dalam agenda tersebut, Trump memajang sebuah poster yang berisi daftar tarif resiprokal yang diterapkan AS kepada negara-negara mitra dagang.

China dikenakan tarif baru 34%, sedangkan Uni Eropa 20%. Pengenaan tarif resiprokal itu sebagai tanggapan atas bea masuk yang dikenakan pada barang-barang AS.

Adapun, Kamboja menjadi negara yang mendapat tarif tertinggi, yakni 49%. Posisi kedua diduduki Vietnam dengan 46%. Sri Lanka mendapat tarif resiprokal 44%, Bangladesh 37%, Thailand 36%, dan Taiwan 32%. Sementara itu, Indonesia menerima tarif resiprokal sebesar 32%. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper