Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat (AS) meminta Indonesia untuk menyesuaikan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN. Permintaan tersebut merupakan bagian dari negosiasi, seiring dengan masuknya Indonesia dalam daftar negara yang dikerek biaya tarifnya oleh AS.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, dalam Sosialisasi dan Masukan Asosiasi Usaha terhadap Penerapan Tarif Perdagangan Baru AS terhadap Negara Mitra, sebagaimana dipantau Bisnis melalui Zoom, Senin (7/4/2025).
“Mengenai TKDN, permintaan pemerintah AS untuk menyesuaikan TKDN,” kata Faisol, Senin (7/4/2025).
Seiring dengan adanya permintaan ini, Faisol menyebut bahwa pemerintah akan menyesuaikan TKDN, khususnya untuk permintaan Information and Communication Technologies (ICT).
“Kami juga akan sesuaikan [TKDN], khusus untuk permintaan ICT,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah AS mengenakan tarif resiprokal untuk Indonesia sebesar 32%. Presiden AS Donald Trump dalam pernyataannya mengatakan, kebijakan barunya ini diteken guna membawa Amerika kembali berjaya.
Baca Juga
“Ini [penetapan pengenaan tarif baru AS] adalah deklarasi kemerdekaan kami,” kata Trump dilansir dari reuters, Kamis (3/5/2025).
Sejalan dengan hal itu, Pemerintah AS memberikan waktu bagi Indonesia untuk merespons kebijakan tarif resiprokal atau tarif timbal balik hingga 9 April 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah Indonesia tidak akan mengambil langkah realitas atas kebijakan tarif impor tersebut dan memilih untuk menempuh jalur diplomasi dan negosiasi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Pendekatan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang hubungan perdagangan bilateral.
“Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April, diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Terbatas Lanjutan terkait Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat yang digelar secara virtual, Minggu (6/4/2025).