Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

H+6 Lebaran, Polri Terapkan Contraflow Satu Lajur dari KM 70-KM 47 Tol Japek

Polri menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow satu lajur dari KM 70 hingga KM 47 Tol Jakarta - Cikampek arah Jakarta pada H+6 Lebaran.
Suasana lalu lintas saat kebijakan contraflow dari KM 41 di Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (1/4/2025). ANTARA/HO-Jasamarga Transjawa Tol.
Suasana lalu lintas saat kebijakan contraflow dari KM 41 di Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (1/4/2025). ANTARA/HO-Jasamarga Transjawa Tol.

Bisnis.com, JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow satu lajur dari KM 70 hingga KM 47 Tol Jakarta - Cikampek arah Jakarta pada Senin (7/4/2025) atau H+6 Lebaran

Informasi tersebut diumumkan Korlantas Polri melalui akun Instagram resminya @korlantaspolri.ntmc. Adapun, pemberlakuan itu diterapkan sejak 09.00 WIB.

"Saat ini masih diberlakukan sistem Contraflow 1 lajur dari KM 70 s.d KM 47 Tol Jakarta - Cikampek arah Jakarta," tulis @korlantaapolri.ntmc, Senin (7/4/2025).

Melalui akun yang sama, Korlantas mengimbau agar kendaraan besar dilarang memasuki jalur contraflow tersebut.

Selanjutnya, Korlantas menyatakan bahwa batas kecepatan bagi pengendara saat memasuki contraflow dilarang melebihi 40 KM per jam.

"Batas maksimal kecepatan jalur contraflow 40 KM/jam. Bagi kendaraan besar dilarang melintas jalur contraflow. Selalu patuhi rambu -rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan," tambah Korlantas.

Di samping itu, kepolisian juga mengimbau kepada pengendara agar menjaga jarak aman saat melakukan mudik. Pada intinya, pemudik diminta untuk mengutamakan keselamatan.

"Pengendara diimbau untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara. Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan," pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper