Bisnis.com, CIREBON - PT Yihong Novatex Indonesia di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akan kembali membuka proses rekrutmen tenaga kerja. Langkah ini menjadi sorotan publik, mengingat PHK massal yang terjadi sebelumnya menuai protes dan keresahan di kalangan buruh.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menyatakan proses rekrutmen ini terbuka juga bagi eks pekerja yang terdampak PHK. Pihaknya memastikan, tahapan perekrutan akan dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh pemerintah daerah agar berlangsung transparan serta adil.
"Buruh bisa mengikuti tahapan rekrutmen kembali," kata Novi, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, Disnaker akan melakukan pemantauan langsung setiap tahapan seleksi. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak terjadi praktik diskriminatif, terutama terhadap buruh yang sebelumnya telah bekerja di perusahaan tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah membuka layanan pengaduan dan konseling kerja untuk para mantan karyawan yang ingin mengikuti rekrutmen kembali namun merasa dipersulit atau diperlakukan tidak adil oleh perusahaan.
"Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan rekrutmen bukan hanya formalitas, melainkan upaya nyata dalam mengembalikan hak dan kesempatan kerja bagi para korban PHK," kata Novi.
Baca Juga
Sebelumnya, sebanyak 1.126 dari 1.500 pekerja PT Yihong Novatex Indonesia, sebuah perusahaan tekstil di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
PHK massal ini terjadi setelah para pekerja melakukan mogok kerja selama tiga hingga empat hari sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan.
Para pekerja yang terdampak kemudian menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati Cirebon, Selasa (11/3/2025) siang. Aksi tersebut sempat memanas dengan adanya aksi dorong antara buruh dan aparat keamanan.
Mereka menuntut kejelasan dan keadilan atas PHK yang dianggap tidak berdasar serta meminta pemerintah daerah untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.
Pantauan Bisnis, mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar PHK sepihak tersebut dibatalkan dan meminta pemerintah daerah untuk memediasi konflik antara pekerja dan manajemen perusahaan.
Suasana sempat memanas ketika aparat keamanan mencoba melarang massa ke dalam jalan kantor bupati. Terjadi aksi dorong antara buruh dan aparat, namun situasi berhasil dikendalikan setelah perwakilan buruh diizinkan masuk untuk berdialog.
Sekretaris Jenderal Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Andi Kristianono mengatakan, manajemen PT Yihong Novatex Indonesia beralasan bahwa PHK dilakukan karena tidak adanya orderan atau pesanan.
Namun, para pekerja menilai alasan tersebut hanya dalih, sebab mereka merasa kinerja mereka tetap baik dan tidak ada pengurangan pesanan yang signifikan.
"Sebanyak 1.126 dari 1.500 pekerja di sebuah perusahaan di Cirebon mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. PHK ini terjadi setelah para pekerja melakukan mogok kerja selama tiga hingga empat hari sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan," kata Andi, Selasa (11/3/2025).
Menurut Andi, arus investasi dari barat ke timur memang tidak bisa dihindari, dan Cirebon memiliki potensi tinggi dalam hal ini. Namun, dia menekankan tindakan PHK sepihak tidak boleh dilakukan tanpa adanya kejelasan dan perlindungan terhadap pekerja.
PHK massal ini tidak hanya berdampak pada para pekerja yang kehilangan mata pencaharian, tetapi juga menimbulkan efek domino terhadap perekonomian lokal.
Banyak keluarga kini menghadapi ketidakpastian ekonomi, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang biasanya membutuhkan biaya tambahan.
"Sangat merugikan, apalagi sebentar lagi Lebaran. Kami semua ini tulang punggung," ujar salah seorang buruh.