Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! Menteri PU Setujui Kenaikan Tarif Tol di 5 Ruas, Ini Daftarnya

Kementerian PU menerbitkan aturan kenaikan tarif 5 ruas tol yang menjadi bagian jaringan Jalan Tol Trans Jawa. Berikut daftarnya.
Ilustrasi tol Trans Jawa/kementerian PUPR
Ilustrasi tol Trans Jawa/kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 5 ruas jalan tol diketahui telah mengantongi surat Keputusan Menteri (Kepmen) untuk dapat segera menaikkan tarif tol dalam waktu dekat.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menjelaskan bahwa 5 ruas tol tersebut sepenuhnya merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa

Wilan menegaskan, persetujuan kenaikan tarif itu dilakukan mempertimbangkan laju inflasi guna memastikan pengembalian investasi para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tetap terjaga.

“Penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol tersebut sesuai Undang- Undang dan Peraturan Pemerintah,” kata Wilan kepada Bisnis, Kamis (10/4/2025).

Adapun, ke lima ruas yang telah mengantongi Kepmen PU di antaranya Jalan Tol Soreang – Pasir Koja yang diatur dalam Kepmen No. 43/KPTS/M/2025. Di mana, ruas tersebut telah mengantongi izin mengerek tarif pada 16 Januari 2025.

Kedua, yakni Tol Tangerang – Merak yang diatur berdasarkan Kepmen No. 176/KPTS/M/2025 yang terbit pada 10 Februari 2025.

Ketiga, Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar (berdasarkan Kepmen No. 330/KPTS/M/2025 terbit pada 4 Maret 2025). Keempat, Jalan Tol Semarang ABC (berdasarkan Kepmen No.399/KPTS/M/2025 yang terbit pada 26 Maret 2025).

Kelimat, Jalan Tol Bogor Ring Road (diatur berdasarkan Kepmen No.398/KPTS/M/2025 terbit pada 26 Maret 2025). 

“Namun untuk ruas jalan tol Tangerang – Merak dan Krian – Legundi – Bunder tersebut Pemerintah menunda pemberlakuan penyesuaian tarif tol hingga setelah momen Lebaran 2025,” jelas Wilan.

Adapun, keputusan tersebut diambil dalam rangka mendorong daya beli masyarakat dalam momentum Lebaran.

Sementara itu, untuk Semarang ABC dan Bogor Ring Road, baru akan dimulai sosialisasi penyesuaian tarif ke masyarakat. Rencananya, pemberlakuan tarif baru tersebut akan diterapkan pada bulan April 2025.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper