Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Badan Gizi Nasional Soal Tunggakan Pembayaran Dapur MBG di Kalibata

Kepala BGN menindaklanjuti isu yang beredar terkait penyelewengan dana MBG
Ilustrasi. Guru membagikan ompreng MBG ke siswa kelas 1, di SDN 07 Slipi Pagi, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025). JIBI/Annisa Nurul Amara
Ilustrasi. Guru membagikan ompreng MBG ke siswa kelas 1, di SDN 07 Slipi Pagi, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025). JIBI/Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menghadiri pertemuan dengan Yayasan Media Berkat Nusantara, Mitra dan Kepala SPPG Pancoran guna menindaklanjuti isu yang beredar terkait penyelewengan dana progam Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (16/4/2025).

Menanggapi isu terkait penyaluran dana yang terjadi di SPPG Kalibata, Pancoran, Jakarta, BGN selaku pemrakarsa program MBG turut melakukan evaluasi dan pengecekan mengenai penyaluran dana yang telah dilakukan. 

“BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan, yakni melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan MBN [Media Berkat Nusantara],” ujar Dadan lewat rilisnya, Rabu (16/4/2025).

Pada dialog tersebut, pihak mitra menjelaskan bahwa tidak ada permasalahan dengan Badan Gizi Nasional karena hal tersebut murni kesalahpahaman antara mitra dengan yayasan. Selanjutnya, kegiatan reguler di SPPG dalam penyediaan MBG akan dilanjutkan kembali seperti biasa.

Dadan juga menyampaikan bahwa isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal mitra (yayasan dan penyedia fasilitas). BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan. 

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN dalam pembangunan SPPG.

BGN berharap seluruh pihak mampu mengevaluasi kinerja masing-masing dan memperbaiki koordinasi yang telah terjalin. 

“Kami juga berkomitmen agar ke depannya dapat melakukan penguatan kembali kepada para mitra dan yayasan serta seluruh karyawan yang bertugas di SPPG, sehingga program MBG dapat terlaksana secara kredibel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan kelompok penerima manfaat,” pungkas Dadan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper