Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maruarar Lapor ke Prabowo soal Kisruh Meikarta, Bakal Panggil Bos Lippo

Maruarar Sirait (Ara) mengaku telah melaporkan kisruh konsumen vs pengembang Meikarta kepada Presiden Prabowo Subianto.
Jajaran gedung apartemen di proyek pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/1/2023). Bisnis/Abdurachman
Jajaran gedung apartemen di proyek pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/1/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengaku telah melaporkan kisruh pengembangan hunian vertikal Meikarta kepada Presiden Prabowo Subianto

Ara menegaskan, dirinya bakal mengawal kisruh Meikarta hingga para konsumen mendapat hunian yang telah dibelinya.

“Dan saya sudah laporkan kepada Presiden Prabowo, Presiden minta hak-hak rakyat harus dibela dan dikembalikan dan kita memang banyak sekali pengaduan [terkait Meikarta],” kata Ara saat ditemui di sela-sela agenda Halalbihalal Apindo di Jakarta, Senin (14/5/2025). 

Pasalnya, tambah Ara dirinya mengaku telah mengantongi seluruh aduan yang masuk terkait Meikarta. Aduan itu didapatnya lewat kanal pengaduan Kementerian PKP serta dukungan data aduan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Pada saat yang sama, Ara menyebut Presiden Prabowo memberikan respons positif mengenai aduannya tersebut.

“Presiden [Prabowo] mendukung, berkomitmen menegakkan hukum,” pungkasnya.

Adapun, Ara dijadwalkan bakal bertemu dengan petinggi Lippo Group selaku pengembang Meikarta pada 23 April 2025.

Ara menekankan telah bersurat kepada James Riady maupun John Riady untuk dapat menghadiri langsung pertemuan tersebut tanpa mengirim perwakilan.

“Kita terbuka ya, hari Rabu [23 April 2025] datang jam 4 sore ke sini [kantor PKP] ya. Saya sudah ngomong sama Bapak James untuk datang kesini tanpa diwakili dan Pak John,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ara memang telah menegaskan bakal melakukan penyelesaian aduan konsumen Meikarta yang meminta ganti rugi dapat rampung dalam kurun waktu 4 bulan. 

Adapun, tuntutan tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan konsumen dan pengembang Meikarta di Kantor Kementerian PKP di Jalan Raden Patah I Nomor 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025). 

"Kami ingin proses penyelesaian masalah yang diharapkan selesai semua tuntutan konsumen paling lambat 4 bulan. Jangan sampai harapan masyarakat memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan karena unit huniannya belum ada sampai saat ini," katanya, Kamis (10/4/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper