Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengungkap permintaan Amerika Serikat (AS) terkait perbaikan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di Indonesia. Hal ini sebagai bagian dari negosiasi yang tengah dilakukan pemerintah kedua negara.
Adapun, saat ini pemerintah Indonesia dalam kunjungan ke AS untuk bertemu dengan berbagai kementerian terkait negosiasi tarif resiprokal. Lawatan ke AS tengah berlangsung sejak 16 April hingga 23 April mendatang.
Menteri Kemenko Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan salah satu yang diminta AS yakni terkait kebijakan non-tariff measures (NTM) di Indonesia yaitu TKDN di bidang Information and Communication Technology (ICT).
"Tentu dari AS ada permintaan terhadap produk-produk tertentu yang secara nature atau secara busienss practice itu sifatnya bukan ekspor-impor, contohnya seperti data center," kata Airlangga dalan konferensi pers secara daring, Jumat (18/4/2025).
Airlangga menuturkan, dalam arahan Presiden Prabowo Subianto pada rapat sebelumnya, TKDN akan diperbaiki formatnya menjadi insentive base. Selama ini, TKDN merupakan kewajiban bagi investor untuk menggunakan komponen lokal dengan batas persentase yang ditentukan.
"Itu sedang kami perbaiki dan sedang dibuat rekomendasinya," imbuhnya.
Baca Juga
Sementara itu, dia menerangkan bahwa TKDN diluar produk ICT hingga saat ini belum ada perubahan. Namun, Prabowo tetap berencana untuk mengubah format TKDN agar berbasis inovasi dan insentif.
Airlangga menyebut perubahan kebijakan tersebut akan dibahas oleh Satgas Deregulasi yang akan segera dibentuk. Hal ini diyakini dapat meningkatkan ease of doing business (EoDB) atau indikator iklim bisnis di Indonesia.
"Terutama untuk membuat regulasi-regulasi yang telah menjadi hambatan untukk perdagangan, dan ini [Satgas Deregulasi] juga bukan hanya ekslusif untuk AS tetapi masuk ke berbagai perjanjian termasuk IEU-CEPA," tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan paket kebijakan di sektor digital sebagai alat negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) usai Presiden Donald Trump menetapkan kebijakan tarif baru.
Paket kebijakan yang dimaksud yaitu terkait dengan relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), data center, free flow data, dan kabel bawah laut (subsea cable).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait dengan industri digital yang bisa diberikan relaksasi.
"Tentu kami akan lihat dulu [wacana relaksasi]. Tetap kami kaji, jadi tim kami sekarang sedang mengkaji mana (industri) yang bisa relaksasi,” kata Meutya dalam wawancara dengan Bisnis Indonesia, Jumat (11/4/2025).