Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Negosiasi Tarif Trump, Ini Pembahasan Utamanya

Pemerintah melalui tim teknis menindaklanjuti negosiasi antara Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan perwakilan Jamieson Greer.
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui tim teknis bergerak melaksanakan pertemuan dengan tim teknis US Trade Representative/USTR, Jumat (18/4/2025), untuk menindaklanjuti negosiasi antara Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer. 

Sebelumnya pada pertemuan tingkat menteri, Kamis (17/4/2025), kedua pihak telah sepakat untuk segera membahas secara intensif proses negosiasi tarif dan menyiapkan kerangka kerja sama dan menargetkan untuk menyelesaikan prosesnya dalam jangka waktu 60 hari ke depan. 

Pertemuan tersebut mulai membahas pokok isu yang menjadi perhatian Amerika Serikat dan Indonesia. “Indonesia mengharapkan dapat disepakati format, mekanisme, dan jadwal negosiasi dengan target waktu 60 hari,” tulis Sekretaris Kemenko bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dikutip pada Senin (21/4/2025). 

Susi menjelaskan bahwa tenggat waktu 60 hari tersebut adalah penyelesaian pembahasan isu untuk disepakati, sehingga masih terdapat waktu 30 hari dari 90 hari penundaan untuk implementasi kesepakatan.

Pembahasan mencakup pendalaman atas penawaran dan permintaan dari Indonesia dan penjajakan mengenai format, prosedur, dan tahapan dari proses negosiasi. 

Pihak USTR menyambut baik proposal Indonesia dan saat ini sedang menyusun draft dari working document yang akan memuat cakupan dan substansi negosiasi.

Beberapa isu pendalaman atas penawaran dan permintaan tersebut mencakup penyelesaian berbagai hambatan non-tarif antara lain perizinan impor, digital trade dan Customs Duties on Electronic Transmissions (CDET), pre-shipment inspections dan kewajiban surveyor, dan local content untuk industri. Pembahasan juga mencakup implementasi tarif resiprokal, tarif sektoral dan tarif dasar, dan isu akses pasar.

Terkait pembahasan format, prosedur, dan tahapan negosiasi, kedua belah pihak sedang mengkaji dan mempersiapkan masukan berdasarkan tenggat waktu penundaan tarif selama 90 hari, dan mendorong adanya posisi bersama dalam waktu 60 hari. 

Susi menekankan dalam hal ini, kedua belah pihak mendorong dialog dalam waktu secepat-cepatnya untuk mencapai kesepakatan.

Sebelumnya pada pertemuan tingkat menteri, Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Indonesia telah menawarkan konsensi, pun sebaliknya AS telah mengajukan permintaan. 

Untuk diketahui, tim negosiasi teknis terdiri dari Sekretaris Kemenko Perekonomian dan Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi (Kemenko Perekonomian), Direktur Jenderal Amerika dan Eropa (Kemenlu), Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Kemendag), Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kemenkeu), Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Washington DC.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper