Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah asosiasi pengembang buka-bukaan sulitnya menyalurkan rumah subsidi karena minimnya akses pembiayaan perbankan pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera), Ari Tri Priyono menjelaskan bahwa para MBR kerap gagal mendapat fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) rumah subsidi karena terganjal Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
“Dari 20 orang yang booking, mungkin cuma 3 atau 5 orang yang lolos SLIK-nya,” kata Ari dalam unggahan video Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dikutip Senin (28/4/2025).
Pengembang menilai, apabila pemerintah tak segera mengambil tindakan atas permasalahan ini dikhawatirkan hal itu bakal menghambat realisasi penyaluran 3 juta rumah yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Bahkan, Ari menyebut problematika SLIK ini bagai wabah yang mengancam stabilitas pasar properti nasional, khususnya ekosistem pasar rumah subsidi.
Terlebih, tren penggunaan pinjaman cepat atau pinjaman online (Pinjol) di kalangan MBR meningkat. Di mana, hal ini dikhawatirkan bakal menghambat proses pemberian pembiayaan KPR di masa mendatang.
Baca Juga
“Jadi SLIK ini bisa jadi wabah seperti penyakit Covid-19. Bahkan, sekarang anak-anak SMA sudah kena SLIK. Kena call semua, karena mudahnya pinjol. Maka kami minta solusi bagaimana MBR kita tak terkendala SLIK, tentu dengan mempertimbangkan bank-nya harus aman,” tegasnya.
Sejalan dengan hal itu, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator industri keuangan dapat segera turun tangan mengatasi permasalahan tersebut.
"Kami mengajak pengembang dan perbankan untuk berdiskusi langsung dengan OJK terkait SLIK ini. Sebab masih banyak pengembang yang menyampaikan bahwa ada masyarakat yang ingin memiliki rumah namun terganjal SLIK," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan telah mengeluarkan imbauan kepada perbankan mengenai SLIK ini. Dia juga tak menampik bahwa SLIK memang dapat menghambat proses dukungan pembiayaan perumahan bagi MBR.
"SLIK pada dasarnya menjadi masalah bagi masyarakat yang ingin KPR. Kami juga menjalin kerja sama dengan perbankan agar terus menyukseskan program 3 juta rumah," jelas Dian.
Dian menyebut OJK pada dasarnya telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh Direksi Bank Umum dengan Nomor S-2/D.03/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal Dukungan terhadap program pemerintah dalam pengadaan rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan peningkatan kualitas pelaporan SLIK.
Akan tetapi, hingga saat ini realisasi atas imbauan tersebut masih belum terlaksana lantaran pihak perbankan masih melakukan pencocokan dengan sistem mitigasi risiko perseroan.