Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa upaya pemerintah melakukan deregulasi dapat membantu dunia industri manufaktur bernapas, setelah PMI Manufaktur terkontraksi.
Pasalnya, data PMI S&P Global Purchasing Managers'Index (PMI) yang rilis pada Jumat (2/5/2025) menunjukkan bahwa indeks manufaktur Indonesia berada di level 46,7. Angka itu turun drastis dari bulan sebelumnya yang sebesar 52,4 sekaligus terjadi kontraksi, karena posisi PMI berada di bawah 50.
Airlangga melihat anjloknya indikator manufaktur ini lebih akibat perang dagang yang terjadi.
“PMI turun kan karena perang dagang. Jadi dunia kan perdagangan shrinking, pertumbuhan Amerika juga negatif. Jadi ini namanya optimisme yang terganggu oleh trade war,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (2/5/2025).
Terlebih, Bank Dunia atau World Bank memproyeksikan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) industri Tanah Air akan melandai pada tahun ini menjadi 3,8% dari tahun sebelumnya yang sebesar 5,2%.
Dalam laporan terbarunya, Macro Poverty Outlook (MPO) for East Asia and Pacific edisi April 2025, Bank Dunia memproyeksikan adanya perlambatan sebesar -1,4% tersebut akibat kebijakan tarif dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengganggu perdagangan global.
Baca Juga
Airlangga melihat perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan China yang terhenti karena perang dagang memberikan efek negatif ke industri dalam negeri.
Di mana Indonesia turut menjadi bagian dari supply chain atau rantai pasok perdagangan global.
“Jadi kami lakukan saja ke depan apa-apa yang harus dilakukan agar biaya untuk manufaktur itu tidak ada biaya tinggi, [yakni] deregulasi,” lanjutnya.
Ke depan, Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah tetap optimistis terhadap industri Tanah Air akan tetap positif. Apalagi, pemerintah telah membuat satgas deregulasi yang akan menyiapkan sejumlah paket kebijakan.
Terlebih, Airlangga memandang kawasan regional, alias Asean, relatif aman. Pemerintah juga mendorong percepatan penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) untuk mendorong perdagangan dengan Eropa.
“Memang sudah waktunya untuk mendiversifikasi pasar ekspor dan menurunkan hambatan tarif. Kalau kita turun, yang lain juga menurunkan, maka produk kita akan lebih kompetitif ke depan,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui dalam menanggapi tarif Trump, pemerintah sedang dalam pembahasan terkait dengan perizinan impor, terkait dengan Angka Pengenal Impor (API), Online Single Submission (OSS), deregulasi perpajakan dan kepabeanan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan hambatan perdagangan dan non-perdagangan saat ini menjadi fokus Pemerintah Indonesia. Secara berkelanjutan, Indonesia melakukan evaluasi terhadap berbagai hambatan perdagangan, baik tarif maupun non-tarif, guna menciptakan iklim perdagangan yang lebih terbuka dan efisien.
“Di sisi tarif, sebagian besar tarif Indonesia sebenarnya sangat rendah, tetapi kami akan selalu mengevaluasi dan melihat apakah ada area yang dapat kami tingkatkan di sisi tarif,” ujarnya.
Terkait hambatan non-tarif, Menkeu mengakui bahwa Indonesia masih memiliki sejumlah mekanisme yang kerap menjadi perhatian karena dianggap mencegah perdagangan.
“Baik dalam bentuk proses administrasi, misalnya dalam proses bea cukai saat mengimpor barang, atau dalam hal penilaian, prosedur perpajakan, atau karantina untuk produk pertanian,” lanjutnya.