Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyatakan pemerintah tengah menyiapkan regulasi tambahan untuk memitigasi efek dari tarif timbal balik atau tarif resiprokal yang diberikan Presiden AS Donald Trump terhadap Indonesia.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan regulasi tambahan itu nantinya untuk melindungi dan mendorong penguatan pasar dalam negeri sebagai langkah antisipasi terhadap pemberlakuan tarif Trump.
“Kami coba siapkan regulasi tambahan yang bisa mengamankan dan mendorong penguatan market domestik kita sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi isu tarif Trump,” kata Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Maman menyatakan regulasi ini tengah dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, seiring proses negosiasi AS-Indonesia yang masih berlangsung.
“Ini [regulasi] lagi kami godok, kita bahas bersama,” imbuhnya
Untuk itu, dia belum bisa memastikan regulasi untuk memitigasi tarif Trump akan tertuang dalam kebijakan apa. Namun yang pasti, kata dia, akan mengarah pada tiga arah kebijakan tim ekonomi.
Baca Juga
“Bentuknya seperti apa, saya pikir kan ini proses negosiasi ini kan masih berjalan, nanti itu kan menjadi satu paket. Kan sudah ada tiga arah kebijakan tim ekonomi. Itu nanti kita akan menyesuaikan di sana,” tuturnya.
Adapun dalam merespons tarif Trump, Maman menuturkan Kementerian UMKM akan mendorong diversifikasi dan penguatan pasar dalam negeri.
Menurut Maman, diversifikasi pasar tidak hanya mencari pasar di luar negeri, melainkan juga dengan mencakup penguatan pasar di dalam negeri.
Ini artinya, Maman menegaskan bahwa Indonesia harus menjadi pasar utama di dalam negeri, mengingat jumlah penduduk yang mencapai 250 juta.
“Seharusnya diversifikasi pasar itu kita tambahkan adalah keseriusan kita untuk menjadikan Indonesia sebagai market kita sendiri. Jadi market domestik, ini nggak kalah luar biasanya,” tandasnya.