Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNPB Tertekan Danantara hingga Penurunan Harga Komoditas

PNBP tertekan penurunan harga batu bara dan minyak mentah. Selain itu, pembentukan BPI Danantara membuat dividen BUMN tidak lagi termasuk dalam PNBP
Warga mencari informasi tentang Danantara menggunakan gawai di Jakarta, Senin (24/3/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga mencari informasi tentang Danantara menggunakan gawai di Jakarta, Senin (24/3/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan  kinerja PNBP alias penerimaan negara bukan pajak terus tertekan karena adanya moderasi harga komoditas. Selain itu, pembentukan BPI Danantara membuat dividen BUMN tidak lagi termasuk dalam PNBP.

Suahasil mengungkapkan dua harga komoditas yang paling berkontribusi kepada PNBP yaitu minyak mentah Brent dan batu bara. Jika ICP (Indonesian Crude Price) dan harga batu bara melonjak maka PNBP akan ikut terkerek.

Masalahnya, belakangan harga brent (-17,5% year to date/YtD, -13,3% year on year/YoY) dan batu bara (-21,8% YtD, -18,5% YoY) menurun. Akibatnya, realisasi penerimaan PNBP pada 2024 (Rp584,3 triliun) turun 5,6% apabila dibandingkan dengan realisasi PNBP 2023 (Rp612,5 triliun).

Bahkan, APBN 2025 juga mengasumsikan PNBP hanya mencapai Rp513,6 triliun pada tahun ini. Asumsi tersebut turun 11,2% dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp584,3 triliun.

“Nah ini sangat mempengaruhi. Begitu harga komoditas berubah, maka akan mempengaruhi PNBP kita," ungkap Suahasil dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (8/5/2025).

Selain penurunan harga komoditas, Suahasil juga mengakui bahwa kini PNBP semakin tertekan karena hilangnya setoran dari kekayaan negara yang dipisahkan yaitu dividen BUMN.

Dia menjelaskan sejak penerbitan UU No. 1/2025 tentang BUMN, dividen perusahaan pelat merah tidak lagi masuk ke kas negara (bendahara umum negara) melainkan dikelola langsung oleh BPI Danantara.

Oleh sebab itu, Plh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan itu pun menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif agar target PNBP sebesar Rp513,6 triliun selama 2025 tetap bisa tercapai meski setoran dividen BUMN hilang hingga terjadi moderasi harga komoditas.

Pertama, Direktorat Jenderal Anggaran akan membaik tata kelola layanan agar meningkatkan kepatuhan. Caranya, replikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (Simbara) untuk sektor perikanan dan kehutanan.

"Kalau peningkatan kepatuhan, nanti ada dampaknya kepada penerimaan," ujar Suahasil dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

Kedua, peningkatan tarif royalti minerba dan produksi batu bara seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 19/2025 dan PP No. 18/2025.

"Moga-moga nanti bisa meningkatkan, karena ada peningkatan tarif royalti di situ untuk beberapa kategori. Kita akan melakukan pemantauan secara khusus seperti apa," jelasnya.

Ketiga, ada empat kementerian/lembaga yaitu Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian Lingkungan Hidup yang akan berupa menambah objek layanan yang bisa menambah PNBP. Menurut perhitungan awal, sambungnya, upaya tersebut dapat meningkatkan PNBP hingga Rp1 triliun—Rp2 triliun.

"Ini bukan yang tiba-tiba kemudian bisa menjadi terlalu besar, tapi moga-moga bisa meningkatkan PNBP kita ke depannya," katanya.

Keempat, penguatan proses bisnis dan program kolaboratif antara lembaga-lembaga yang akan di Kementerian Keuangan (joint program). Suahasil mencontohkan, PNBP yang merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Anggaran sangat berkaitan dengan kegiatan ekspor yang merupakan wewenang Direktorat Bea dan Cukai.

"Kami sudah mulai melakukan koneksitas ini, dan melihat kepatuhan-kepatuhan ini, dan saya rasa nanti moga-moga dalam beberapa waktu ke depan kita sudah mulai bisa lihat antisipasi berapa yang kira-kira bisa kita perbaiki dari joint program ini," tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper