Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Riau dan Jabar Bakal Jadi Proyek Percontohan Zero ODOL

Menhub menyampaikan bahwa Provinsi Riau dan Jawa Barat akan menjadi proyek percontohan (pilot project) dalam upaya penanganan kendaraan over dimension ov
Ilustrasi truk ODOL / Dishub Kabupaten Buleleng
Ilustrasi truk ODOL / Dishub Kabupaten Buleleng

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa Provinsi Riau dan Jawa Barat akan menjadi proyek percontohan (pilot project) dalam upaya penanganan kendaraan overdimension-overload (ODOL).

Menhub Dudy mengatakan pemerintah telah mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah strategis terkait penanganan ODOL. Dia menyebutkan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan sejumlah rumusan kebijakan terkait.

"Kami juga kemarin sudah bertemu Gubernur Riau, dan salah satu hal yang kami sepakati adalah Riau akan jadi pilot project untuk penanganan ODOL bersama Jawa Barat," kata Dudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (8/5/2025). 

Menhub menambahkan bahwa kegiatan konkret penanganan ODOL di dua provinsi tersebut akan segera dirumuskan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Kementerian Koordinasi Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) menargetkan implementasi zero overdimension-overload (ODOL) mulai berlaku pada 2026. 

Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam penerapan Zero Odol. Dia juga menargetkan implementasi Zero Odol pada 2026 mendatang. 

“Kita tadi menargetkan tahun depan, efektifnya 2026, karena kita sekali lagi, tidak bisa hanya satu pertemuan, dua pertemuan, ini kita akan melibatkan, secara untung semuanya, kita dengarkan para pelaku, termasuk juga pemerintah daerah juga kita dengarkan,” kata AHY di Kantor Kemenko IPK, dikutip Rabu (6/5/2025). 

AHY juga mengatakan saat ini Perpres yang mengatur penguatan logistik sedang digodok. Di dalamnya akan mengatur bagaimana penerapan angkutan barang dengan kategori ODOL. 

Dia mengatakan akan ada aturan yang dibuat secara nasional dan berlaku di seluruh daerah. Selain itu akan ada pula aturan khusus bagi daerah-daerah yang memiliki banyak kawasan industri, seperti Jawa Barat. 

“[Aturan] ada yang berlaku umum nasional tapi ada yang spesifik. Ada beberapa pilot project yang disiapkan agar formulanya dapat dibedakan,” kata AHY.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper