Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT Timah (TINS) Kepayahan Berantas Tambang Ilegal

Maraknya tambang ilegal di area konsesi PT Timah Tbk (TINS) membuat kinerja operasional perseroan tertekan.
Tumpukan timah batangan dengan segel PT Timah Tbk. di gudang Kawasan Unit Metalurgi Muntok, Bangka Barat/Bisnis-Denis Riantiza M
Tumpukan timah batangan dengan segel PT Timah Tbk. di gudang Kawasan Unit Metalurgi Muntok, Bangka Barat/Bisnis-Denis Riantiza M

Bisnis.com, JAKARTA — Aktivitas penambangan ilegal yang masif dan tak terkendali memberikan tekanan besar terhadap kinerja PT Timah Tbk (TINS).   

Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal masih masif di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) perusahaan. Kondisi ini membuat operasional perusahaan di wilayah konsesi terganggu dan tidak lagi sepenuhnya berada dalam kendali manajemen. 

Menurut Restu, maraknya aktivitas penambangan ilegal di dalam WIUP menimbulkan kerugian yang cukup besar, seperti rusaknya sumber daya dan cadangan, asal usul bijih timah menjadi tidak jelas, serta kerusakan lingkungan dan terciptanya lahan kritis.

"Luar biasa kondisi yang sekarang dihadapi, terutama sejak ada kasus Harvey Moeis dan kawan-kawan. Jadi memang sekarang hampir operasional perusahaan dikendalikan bukan oleh PT Timah secara langsung. Ini kami akui dan menjadi kewajiban kami nanti [menertibkan]," kata Restu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (14/5/2025).

PT Timah mencatat ratusan tambang ilegal tersebar di WIUP darat Bangka, laut Bangka, dan darat Belitung. Perinciannya, pada Januari 2025 jumlah tambang ilegal di darat Bangka mencapai 317.

Lalu, tambang ilegal di laut Bangka mencapai 962 dan tambang ilegal di darat Belitung mencapai 39, sedangkan penertiban yang dilakukan baru kepada 380 tambang ilegal.

Jumlah tambang ilegal kemudian naik pada Februari 2025. Perinciannya, tambang ilegal di darat Bangka mencapai 404, laut Bangka 1.001, dan darat Belitung 46. Sementara itu, penertiban pada Februari 2025 baru dilakukan kepada 80 tambang ilegal.

Selanjutnya, jumlah tambang ilegal pada Maret 2025 juta tak kalah banyak. Tercatat jumlah tambang ilegal di darat Bangka mencapai 221, laut Bangka 953, dan darat Belitung 13. Penertiban pada Maret 2025 hanya mencapai 47.

Berikutnya, jumlah tambang ilegal pada April 2025 juga masih tinggi. Perinciannya, jumlah tambang ilegal di darat Bangka mencapai 175, laut Bangka 890, dan darat Belitung 110. Adapun, penertiban baru dilakukan pada 68 tambang ilegal.

PT Timah telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan penertiban, antara lain mengimbau dan mengusir keluar IUP dan melakukan penertiban illegal mining dengan penarikan ponton ke pinggir pantai.

Selanjutnya, pembongkaran ponton oleh pemilik masing-masing, membongkar peralatan tambang oleh tim gabungan, hingga mengamankan dan membawa ke Polres.

"Sudah banyak ratusan kali kita melakukan tindakan-tindakan penertiban, kemudian penenggelaman kapal-kapal ponton yang ilegal. Tetapi jumlahnya bukan berkurang, justru bertambah," kata Restu.

Ke depan, kata Restu, perseroan juga akan mempertimbangkan masukan dari Komisi VI DPR untuk memberikan opsi pengelolaan tambang melalui skema koperasi sebagai solusi alternatif dalam mengatasi penambangan ilegal di wilayah konsesi perseroan.

“Tadi kami sudah diarahkan beberapa hal, seperti menggunakan pengoperasian melalui koperasi. Jadi, kami sudah dapat ide banyak setelah berkomunikasi dengan Komisi VI, yang nanti segera menjadi bahan untuk kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menekankan bahwa aktivitas ilegal terkait tata kelola timah tidak hanya terjadi pada kegiatan penambangan saja, melainkan juga pada aktivitas perdagangan.

Untuk itu, menurutnya, penyelesaian persoalan tata kelola timah harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dia menyebut, terdapat tiga strata penyelesaian, yakni strata penyelesaian secara operasional oleh PT Timah, strata penyelesaian secara taktis oleh MIND ID, dan strata penyelesaian secara strategis oleh kementerian/lembaga lintas sektoral.  

"Illegal mining tidak bisa selesai di strata operasional saja. Ini sama saja kami seperi pemadam kebakaran. Harus naik sampai strata strategis," kata Maroef. 

Kinerja Timah Jeblok

Maraknya penambangan ilegal berdampak pada kinerja operasional PT Timah yang jeblok dalam 4 tahun terakhir. Peseroan belum bisa memenuhi kuota produksi bijih yang tertera dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) setiap tahunnya.

"Secara umum dari chart-chart yang kami sajikan pada 4 tahun terakhir ini, kinerja perusahaan belum bisa sesuai yang kami programkan pada awal tahun setiap program," ungkap Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro.

Dalam bahan paparannya, produksi bijih dalam RKAB 2021 adalah 47.281 ton, sementara realisasi produk bijih hanya mencapai 24.670 ton.

Lalu, produksi bijih dalam RKAB 2022 mencapai 45.000 ton, sedangkan realisasi produksi bijih pada tahun tersebut hanya 20.079 ton.

Kemudian, produksi bijih dalam RKAB 2023 mencapai 29.000 ton. Namun, realisasi produksi bijih hanya mencapai 14.855 ton.

Berikutnya, produksi bijih dalam RKAB 2024 mencapai 37.000 ton, sementara produksi bijih hanya mencapai 19.437 ton.

Adapun, produksi bijih dalam RKAB 2025 mencapai 20.000 ton, sedangkan realisasi produksi bijih per kuartal I/2025 baru mencapai 3.215 ton.

Dengan fakta tersebut, Timah belum bisa memenuhi target dalam RKAB setiap tahunnya. Restu pun mengatakan, pihaknya masih memiliki jumlah pekerjaan rumah alias PR.

"Jadi PR kami untuk harus bisa mencapai program yang dicanangkan setiap tahun," katanya.

Menurutnya, lemahnya produksi selama 2021 hingga tahun ini terjadi akibat empat sebab. Pertama, maraknya penambangan ilegal dalam IUP Timah yang mengganggu kegiatan operasional dan merusak sumber daya cadangan.

Kedua, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal. Ketiga, keterlambatan implementasi produksi untuk wilayah baru yang diakibatkan oleh ketidakpastian tata ruang dan zonasi.

Keempat, tata kelola penambangan dan niaga timah yang belum optimal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper