Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

7 Rute Baru Transjabodetabek Disiapkan, Vida Bekasi-Cawang Mulai Beroperasi

Kemenhub mengapresiasi peluncuran rute Transjabodetabek Via Bekasi-Cawang yang mulai diuji coba pada 15 Mei 2025.
Bus Transjakarta melintas di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bus Transjakarta melintas di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (DJITM) mengapresiasi peluncuran rute Transjabodetabek Vida Bekasi–Cawang yang mulai diuji coba pada Rabu, 15 Mei 2025. 

Peluncuran ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan angkutan umum massal perkotaan yang sebelumnya dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan kini dilanjutkan oleh DJITM. Rute Vida Bekasi–Cawang menjadi rute kedua yang beroperasi dari tujuh rute yang telah mendapat izin uji coba layanan dari Kementerian Perhubungan.

“Rute ini merupakan rute kedua yang beroperasi dan diuji coba dari tujuh rute yang kami setujui izin layanannya," ujar Direktur Jenderal ITM Risal Wasal.

Persetujuan rute tersebut tertuang dalam surat DJITM kepada Direktur Utama Transportasi Jakarta Nomor AJ.206/1/3DJITM/2025 tertanggal 21 April 2025 mengenai persetujuan pelaksanaan uji coba trayek angkutan orang dalam trayek Transjabodetabek Reguler.

Enam rute lainnya yang telah disiapkan yaitu Alam Sutera–Blok M yang telah diluncurkan pada 24 April 2025, Karawaci–Grogol, Terminal Depok–Terminal Kampung Rambutan, Sawangan–Lebak Bulus, Grand Wisata–Cawang, serta Bojonggede–Kampung Rambutan.

Risal menyampaikan bahwa seluruh rute tersebut ditujukan untuk membuka akses layanan transportasi yang terintegrasi di wilayah Bodetabek, guna memudahkan masyarakat dalam bermobilisasi dari dan menuju Jakarta. Evaluasi lapangan dilakukan secara selektif sebelum setiap rute ditetapkan.

“Sebelum meluncurkan rute ini, tentunya kami melihat kondisi di lapangan, tidak semua rute yang diajukan kami setujui, seperti contohnya Terminal Jatijajar–Kampung Rambutan karena memang sudah ada operator angkutan eksisting yang melayani," jelas Risal.

Lebih lanjut, Risal menegaskan bahwa layanan Transjabodetabek Reguler harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013. Persyaratan tersebut mencakup aspek kenyamanan, keamanan, dan keterjangkauan layanan.

Dalam proses pengembangan trayek, DJITM juga menekankan pentingnya keterlibatan operator lokal. Pihaknya berharap dengan hadirnya layanan Transjabodetabek Reguler ini dapat berkolaborasi dengan operator di setiap wilayah, sehingga tidak meninggalkan sumber daya eksisting. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper