Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Panggil Badan Gizi hingga BPOM Bahas Keracunan Makan Bergizi Gratis

Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPOM membahas kasus keracunan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Guru membagikan ompreng MBG ke siswa kelas 1, di SDN 07 Slipi Pagi, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025). JIBI/Annisa Nurul Amara
Guru membagikan ompreng MBG ke siswa kelas 1, di SDN 07 Slipi Pagi, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025). JIBI/Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi IX DPR RI memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Senayan, DPR, Jakarta, Rabu (21/5/2025). 

Rapat setidaknya akan membahas dua hal. Pertama, terkait aspek keamanan pangan dan penerapan standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk penerapan prinsip cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).

Selain itu, rapat juga membahas upaya preventif dan strategi mitigasi kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan dalam program MBG.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menekankan kehadiran BGN dan BPOM dalam rapat kali ini untuk menindaklanjuti rapat sebelumnya, bukan untuk menyalahkan pihak dalam program MBG yang memicu KLB.

“Kita hadir di sini bukan untuk mencari siapa yang salah atau menyalahkan pihak ini atau itu karena memang ada beberapa kejadian yang sudah terjadi kita hadir di sini untuk mencari solusi ke depan,” kata Charles.

Charles menambahkan, kehadiran BGN dan BPOM juga untuk memastikan program MBG yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto mampu berjalan lancar.

“Dua lembaga [BGN dan BPOM] ini bisa bekerja sama dalam memastikan program Bapak Presiden ini dijalankan dengan baik dengan aman dan juga bisa berhasil,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, hingga hari ini, Rabu (21/5/2025), program MBG telah melayani 3,97 juta penerima manfaat dengan 1.397 SPPG di seluruh Indonesia di 38 provinsi.

Dadan menyebut, angka penerima manfaat MBG ini akan terus bertambah dengan estimasi dapat bertambah sekitar 294 SPPG dengan estimasi tambahan penerima manfaat mencapai 882.000 pada pekan depan.

Dengan begitu, BGN menargetkan akan ada 1.691 SPPG dan melayani 4,8 juta penerima manfaat MBG pada 29 Mei 2025.

“Jadi target Pak Presiden [Prabowo Subianto] menginginkan akhir bulan [Mei 2025] 4 juta insyaallah kita akan lampaui menjadi 4,8 juta [penerima manfaat MBG],” ujar Dadan.

Kasus Keracunan MBG

Dalam catatan Bisnis, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat terdapat enam kasus kejadian keracunan MBG yang dialami 327 siswa sejak program MBG dijalankan pada Januari 2025.

Pada 13 Januari 2025, kejadian keracunan MBG pertama kali terjadi terjadi di Sukoharjo. Adapun, total siswa yang terdampak keracunan di Sukoharjo pada 13 Januari 2025 mencapai 40 siswa. Insiden serupa juga sempat terjadi pada 6 Januari 2025 di Cianjur yang berdampak pada 72 siswa.

Kejadian siswa keracunan MBG kembali berlanjut pada 17 Februari 2025. Pada hari itu, terdapat tiga kasus keracunan sekaligus yang tersebar di beberapa lokasi mulai dari Tasikmalaya (Jawa Barat) 51 siswa, Batang (Jawa Tengah) 60 siswa, dan Pali (Sumatra Selatan) 4 siswa.

Kemudian, kasus keracunan kembali terjadi pada 17 Maret 2025 di Bandung. BGN mencatat setidaknya terdapat 100 siswa terdampak dalam peristiwa tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper