Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia kembali menyuarakan tuntutan penurunan potongan komisi platform menjadi 10%. Jika hingga akhir Mei 2025 tidak ada keputusan dari pemerintah, pengemudi ojek online mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dalam skala lebih besar.
Dari beberapa tuntutan yang dibawa dalam demo pada 20 Mei lalu, tuntutan penurunan biaya aplikasi dari 20% menjadi 10% serta meminta perubahan status mitra adalah yang paling banyak mendapatkan sorotan, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Adapun, hasil pertemuan anggota dewan dengan puluhan perwakilan driver ojol di antaranya DPR akan memanggil dan meminta penjelasan dari perusahaan aplikator ojol dan Kemenhub sebagai regulator.
"Pemanggilan Kemenhub kami upayakan. Nanti didiskusikan dengan pimpinan bisa atau tidak dalam 1-2 hari ini," kata Ketua Komisi V Lasarus di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga berjanji membahas tuntutan demo ojol termasuk penurunan potongan komisi menjadi 10%.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan pihaknya akan menyerap dan membahas tuntutan massa aksi hari ini. Namun dia juga mengingatkan khusus untuk komisi, perlu mempertimbangkan banyak variabel.
Baca Juga
“Itu sesuai tuntutan tadi salah satunya yang terkait dengan tarif Tentang potongan 10% tentang tarif kurir atau barang,” kata Aan usai audiensi dengan 25 perwakilan ojek online, di Kementerian Polkam, Selasa (20/5/2025).
Dia mengatakan terkait tuntutan komisi menjadi 10% perlu banyak pertimbangan. Hal tersebut, katanya, dikarenakan banyak variabel yang harus dibahas.
Pindah Aplikasi jadi Solusi?
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengimbau pengemudi ojek online (ojol) untuk beralih ke platform aplikasi lain jika potongan komisi platform dinilai kurang memuaskan.
Hal tersebut diungkapkan Maman usai mengadakan pertemuan dengan perwakilan perusahaan transportasi online Maxim dan inDrive di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
“Jadi saya menyarankan daripada teman-teman kita [ojol] sibuk berpolemik, sibuk dengan segala macam perdebatan, saya rasa kita sederhanakan saja,” kata Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Maman mengatakan, Kementerian UMKM memiliki kewajiban untuk menjaga hubungan kemitraan yang kondusif, konstruktif, serta positif antara aplikator dan pengemudi transportasi online.
Apalagi, dia menyebut bahwa banyak pengusaha-pengusaha mikro yang bergantung pada aplikasi transportasi online.
Menurutnya, jika pengemudi ojol keberatan dengan potongan tarif 15%-20%, maka dapat beralih ke aplikasi lain yang memberikan potongan di bawah angka tersebut.
Terlebih, kata Maman, ojol tidak dilarang untuk menggunakan lebih dari dua hingga tiga aplikasi untuk melakukan pekerjaannya. Dia mencontohkan, pengemudi ojol dapat beralih ke aplikasi Maxim yang memiliki potongan tarif antara 8%-13% atau inDrive sekitar 10,54%.
“Kalau misalnya ada teman-teman ojek online ataupun yang kurang berkenan dengan tarif 15-20%, saya rasa bisa menggunakan Maxim yang tarif bagi hasilnya 8%-13% atau inDrive 10,54%,” ujarnya.