Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Curhat Menkeu Sri, Rakyat Soroti Penerimaan Negara Namun Segan Bayar Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat cenderung tidak mau membayar pajak, namun ingin penerimaan pajak terus naik.
Tangkapan layar menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melantik pejabat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (25/5/2025)./YouTube Kementerian Keuangan RI
Tangkapan layar menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melantik pejabat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (25/5/2025)./YouTube Kementerian Keuangan RI

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat cenderung tidak mau membayar pajak, namun ingin penerimaan negara termasuk dari pajak terus naik.

Curahan hati tersebut disampaikan Sri Mulyani ketika memberikan pengarahan kepada Direktur Jenderal Pajak yang baru, Bimo Wijayanto, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama.

"Masyarakat mengingatkan penerimaan pajak naik, namun masyarakat dan dunia usaha sangat segan untuk membayar pajak. Ini adalah kontradiksi yang harus dikelola," ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Bendahara negara itu mengingatkan bahwa Bimo dan Djaka sudah diberi arahan langsung oleh Prabowo. Menurutnya, penerimaan negara yang menjadi tugas Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan perhatian utama Prabowo. Oleh sebab itu, dia meminta Bimo dan Djaka agar bisa menjawab amanat yang telah diberikan.

Untuk Bimo, Sri Mulyani ingin adanya kenaikan tax ratio alias rasio pajak yang sejak 2014 selalu di bawah 11% terhadap produk domestik bruto. Bahkan, dalam dua tahun terakhir, rasio pajak terhadap produk domestik bruto terus turun: 10,41% pada 2022; 10,31% pada 2023; dan 10,07% pada 2024.

Selain itu, dia mengingatkan bahwa sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax terus mendapatkan sorotan dan keluhan dari banyak pihak sejak diluncurkan pada awal tahun ini. Sri Mulyani ingin segera ada pembenahan implementasi Coretax.

Sedangkan untuk Djaka Utama, Sri Mulyani mengingatkan bahwa Bea Cukai memiliki tugas yang banyak. Selain menambah penerimaan negara, juga menjaga industri dalam negeri.

Dia ingin Djaka segera mencegah barang impor ilegal masuk ke Indonesia. Hanya saja, Menteri Keuangan tiga periode itu mengakui bahwa tugas tersebut sangat berkaitan dengan kementerian/lembaga lain, terutama aparat penegak hukum.

Oleh karenanya, Sri Mulyani merasa kehadiran Djaka Utama yang memiliki latar belakang militer bisa menjadi nilai tambah.

"Citra Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai harus terus dijaga dan ditingkatkan," tegasnya.

Adapun, Bimo dan Djaka merupakan dua dari belasan pejabat eselon I lainnya di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilantik Sri Mulyani pada Jumat (23/5/2025).

Daftar Eselon I Kemenkeu yang dilantik Sri Mulyani:

- Sekretaris Jenderal: Heru Pambudi

- ⁠Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal: Febrio Nathan Kacaribu

- ⁠Direktur Jenderal Anggaran: Luky Alfirman

- ⁠Direktur Jenderal Pajak: Bimo Wijayanto

- ⁠Direktur Jenderal Bea dan Cukai: Djaka Budi Utama

- ⁠Direktur Jenderal Perbendaharaan: Astera Primanto Bhakti

- ⁠Direktur Jenderal Kekayaan Negara: Rionald Silaban

- ⁠Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan: Askolani

- ⁠Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Suminto Sastrosuwito

- ⁠Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Masyita Crystallin

- ⁠Inspektur Jenderal: Awan Nurmawan Nuh

- ⁠Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan: Suryo Utomo

- ⁠Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Andin Hadiyanto

-Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak: Iwan Djuniardi

-Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak: Yon Arsal

-Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak: Nufransa Wira Sakti

-Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara: Dwi Teguh Wibowo

-Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak: Mochamad Agus Rofiudin

-Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara: Sudarto

-Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional: Parjiono

-Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan pasar Modal: Arief Wibisono

-Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan: Rina Widiyani Wahyuningdyah


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper