Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) nasional mencapai angka 121,15 pada Mei 2025, atau naik 0,07% dibanding NTP bulan sebelumnya. Provinsi Bengkulu dan Riau menjadi provinsi dengan NTP tertinggi.
Adapun, NTP menjadi salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Hal ini menandakan petani di provinsi tersebut sejahtera.
Berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS, dikutip pada Senin (2/6/2025), Bengkulu menjadi wilayah dengan rasio NTP tertinggi pada Mei 2025, yakni mencapai 200,19. Angkanya naik 3,75% dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan rasio NTP terendah di angka 97,57, bahkan angkanya terkoreksi 0,51% dibandingkan bulan lalu.
BPS menjelaskan, cara menghitung NTP alias kesejahteraan petani adalah dengan melihat perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan,” demikian yang dikutip pada Senin (2/6/2025).
Di samping itu, NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Baca Juga
BPS mengungkap, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 38 provinsi pada Mei 2025, tingkat kesejahteraan petani secara nasional naik 0,07% dibandingkan April 2025, yaitu dari 121,06 menjadi 121,15.
Kenaikan NTP ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,24%, lebih rendah dari penurunan indeks harga yang dibayar petani(Ib) sebesar 0,31%.
Jika kembali dilihat secara terperinci, kenaikan tingkat kesejahteraan petani pada Mei 2025 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan (NTPP) sebesar 1,07%, subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 0,96%, dan subsektor peternakan (NTPT) sebesar 1,42%.
Di sisi lain, ada dua subsektor yang mengalami penurunan, yakni subsektor tanaman hortikultura (NTPH) sebesar 8,07% dan subsektor perikanan (NTNP) sebesar 0,02%.
Lebih lanjut, dari 38 provinsi tersebut, sebanyak 24 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 14 provinsi mengalami penurunan NTP pada Mei 2025.
“Kenaikan tertinggi pada Mei 2025 terjadi di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu sebesar 3,92%, sedangkan penurunan terbesar terjadi di Provinsi Kepulauan Riau yaitu sebesar 2,44%,” terangnya.
Kenaikan tertinggi NTP di Provinsi Sulawesi Utara disebabkan oleh kenaikan pada subsektor NTPR, terutama komoditas kelapa yang naik 12,29%.
Di sisi lain, penurunan terbesar NTP di Provinsi Kepulauan Riau disebabkan oleh penurunan pada subsektor NTPH, utamanya komoditas cabai merah yang turun sebesar 24,08%.
Daftar Provinsi dengan Rasio NTP Tertinggi
Berikut adalah daftar wilayah dengan rasio NTP tertinggi pada Mei 2025:
1. Bengkulu: 200,19, atau naik 3,75% dari bulan sebelumnya
2. Riau: 187,75, atau naik 0,73% dari bulan sebelumnya
3. Kalimantan Barat: 168,63, atau turun 1,28% dari bulan sebelumnya
4. Jambi: 168,25, atau naik 0,11% dari bulan sebelumnya
5. Kepulauan Bangka Belitung: 147,47, atau turun 1,03% dari bulan sebelumnya
6. Kalimantan Timur: 144,99, atau turun 0,4% dari bulan sebelumnya
7. Sumatera Utara: 139,53, atau turun 1,17% dari bulan sebelumnya
8. Sulawesi Barat: 139,51, atau naik 0,96% dari bulan sebelumnya
9. Kalimantan Tengah: 134,29, atau naik 0,1% dari bulan sebelumnya
10. Sulawesi Utara: 131,14, atau naik 3,92% dari bulan sebelumnya