Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Negosiasi Tarif Impor AS-RI sudah Lewat Target 60 Hari, Ini Perkembangannya

Indonesia masih menunggu respons USTR atas penawaran negosiasi terkait tarif Trump, padahal sudah melewati target untuk rampung 60 hari.
Ilustrasi bendera AS dengan label "tarif". / Reuters-Dado Ruvic
Ilustrasi bendera AS dengan label "tarif". / Reuters-Dado Ruvic

Bisnis.com, JAKARTA — Masa negosiasi tarif impor Amerika Serikat dengan Indonesia telah memasuki hari ke-62 sejak penundaan pada 9 April 2025 lalu. Sejatinya, pemerintah memasang target 60 hari perundingan.

Hingga memasuki masa 30 hari terakhir penundaan tarif resiprokal—yang berlangsung selama 90 hari—pemerintah masih belum memberi kabar pasti kesepakatan yang terjadi kedua belah pihak. 

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko bidang Perekonomian Edi Prianto Pambudi menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu respon dari US Trade Representative (USTR) terhadap tawaran Indonesia. 

“Kami masih menunggu respon USTR atas penawaran Indonesia berupa detil informasi dari tujuh hal yang sudah disampaikan,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (10/6/2025). 

Edi menuturkan belum ada informasi pula kapan pihak perdagangan AS tersebut akan memberi respons. 

Sementara Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang juga masuk dalam tim negosiasi, hanya menyampaikan bahwa saat ini masih dilakukan proses perundingan kedua negara.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag Ni Made Kusuma Dewi menyampaikan pada dasarnya perundingan bersifat non-disclosure agreement sehigga tidak dapat disampaikan detail perkembangannya.

“Saat ini masih dalam perundingan dan mengingat non-disclosure agreement, kami belum bisa menyampaikan apa-apa,” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (10/6/2025).

Untuk diketahui, pemerintah telah menandatangani non-disclosure agreement (NDA) yang menjadi tanda awal negosiasi.

Artinya, kedua negara tidak menyampaikan secara detail kepada publik terkait hasil atau perkembangan dari proses negosiasi yang masih berlangsung.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memimpin negosiasi AS dengan Indonesia menyampaikan bahwa perundingan terkait negosiasi tarif Donald Trump akan diselesaikan dalam 60 hari.

Airlangga menjelaskan bahwa dari penawaran konsensi yang telah disampaikan, Indonesia diterima dengan baik dan akan diberikan langkah lanjutan dengan US Trade Representative (USTR) maupun US Secretary of Comerce.  

“Indonesia dan AS bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam 60 hari, dan sudah disepakati kerangka atau framework acuannya,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Jumat (18/4/2025). 

Adapun terdapat tujuh penawaran dari Indonesia untuk menurunkan tarif resiprokal 32% dari Presiden AS Donald Trump.

Berikut tujuh penawaran RI ke AS dalam negosiasi tarif Trump:

  1. Mengurangi tarif impor dan bea masuk untuk semua barang menjadi 0%, termasuk minuman beralkohol, teknologi informasi dan komunikasi, baja, seluler, elektronik, alat medis, dll.
  2. Meningkatkan impor dari AS untuk menyeimbangkan neraca perdagangan (kenaikan menjadi US$18 miliar), terutama dengan membeli minyak mentah dan sumber energi lainnya, pesawat terbang dan peralatan pertahanan, serta produk pertanian.
  3. Menghapus persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk telekomunikasi dan elektronik, serta produk lain tertentu, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, alat medis, farmasi, energi terbarukan, dan penerbangan.
  4. Memulai pembahasan mengenai rantai pasok bahan baku kritis, termasuk produksi, pengolahan, dan investasi strategis lainnya.
  5. Memberikan insentif dan fasilitas investasi bagi perusahaan AS di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan zona perdagangan bebas di Indonesia, termasuk Batam dan Bintan.
  6. Menghapus pembatasan kuantitatif (kuota impor), khususnya pada produk pertanian (gandum, kedelai, jagung, kapas, gula, dll) serta mekanisme inspeksi pra-perbatasan untuk ekspor pertanian AS ke Indonesia.
  7. Meningkatkan Perjanjian Kerangka Kerja Perdagangan dan Investasi AS-Indonesia (TIFA), termasuk prioritas di atas dan juga di bidang keuangan, untuk mempercepat dan memperluas peluang perdagangan dan investasi bilateral yang saling menguntungkan. TIFA kini menjadi Perjanjian Perdagangan, Investasi, dan Keuangan (Trade, Investment, and Finance Agreement)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper