Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap, sebanyak 17 kabupaten di 8 provinsi meminta pemerintah pusat untuk melaksanakan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), seiring meningkatnya harga beras di daerah-daerah tersebut.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, 17 bupati di 8 provinsi telah mengirimkan surat ke Bapanas untuk mengajukan permohonan penyaluran beras SPHP di daerahnya. Permohonan tersebut diajukan seiring dengan meningkatnya harga beras di sejumlah daerah.
“Per hari ini Badan Pangan Nasional mendapatkan surat pengajuan dari 8 provinsi, 17 bupati 17 kabupaten. Daerah-daerah tersebut meminta untuk dilakukan SPHP,” kata Arief ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Sebagai informasi, SPHP merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk melindungi daya beli dan keterjangkauan harga pangan bagi konsumen.
Arief mengatakan, daerah yang telah mengajukan penyaluran beras SPHP ini utamanya berasal dari wilayah Indonesia Timur seperti Papua dan Maluku Utara.
Nantinya, Bapanas akan menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan beras SPHP ke daerah-daerah tersebut. Dalam hal ini, penyaluran oleh Perum Bulog dilakukan melalui pengecer, ritel modern, distributor/mitra perusahaan, dan operasi pasar bekerjasama dengan pemerintah daerah.
Baca Juga
Kedepannya, beras SPHP diharapkan dapat dilakukan melalui Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih, sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan.
“Kita salurkan dalam bentuk 5 kilogram ke outlet-outlet dan outlet-outlet ini adalah terverifikasi,” ujarnya.
Berdasarkan data panel harga pangan, terdapat peningkatan harga di sejumlah kabupaten/kota, terutama di wilayah Indonesia Timur. Harga beras di sejumlah wilayah ini berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa sebelumnya mengungkap, rata-rata harga beras di wilayah zona III yakni Maluku dan Papua tercatat sebesar Rp19.634 per kilogram (kg).
Angka tersebut meningkat 0,29% dibandingkan Mei 2025. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan kondisi pasokan antarwilayah yang memerlukan penanganan khusus.
Menanggapi kondisi ini, Ketut menyebut bahwa Bapanas mempercepat implementasi dua skema utama pada Juni dan Juli 2025. Pertama, bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan akan disalurkan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Proses verifikasi dan finalisasi anggaran saat ini tengah diselesaikan agar distribusi dapat segera dimulai setelah anggaran tersedia secara resmi.
“Bantuan pangan beras ini bukan hanya upaya menjaga keterjangkauan pangan bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat miskin, tetapi juga bagian dari strategi stabilisasi sosial yang diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi fluktuasi harga,” jelas Ketut dalam keterangannya, dikutip Kamis (12/6/2025).
Kedua, percepatan program SPHP. Distribusi beras medium yang berasal dari stok cadangan beras pemerintah (CBP) akan difokuskan ke wilayah yang harga berasnya melampaui HET dan tidak sedang dalam masa panen. Wilayah Indonesia Timur menjadi prioritas utama karena tingkat kebutuhan yang relatif tinggi.
“Kami bergerak berdasarkan data panel harga harian untuk melakukan intervensi stabilisasi melalui penyaluran beras SPHP. Langkah cepat ini penting agar masyarakat tetap bisa mengakses beras dengan harga yang wajar,” pungkasnya.