Bisnis.com, JAKARTA – Grab Indonesia menyebut, adanya perubahan status dari mitra pengemudi transportasi online menjadi pekerja tetap dapat menimbulkan efek domino.
Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menyampaikan, jika mitra pengemudi diubah statusnya menjadi pekerja, maka peluang untuk mendapatkan kesempatan berusaha melalui platform digital menjadi terbatas. Hanya sebagian kecil dari mitra dengan kinerja terbaik yang masih dapat terserap.
“Kalau jadi karyawan, berapa persen yang bisa diserap?” kata Neneng dalam diskusi bersama media di Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (14/6/2025).
Pada 2021, Neneng menuturkan bahwa Spanyol telah mengeluarkan Riders Law yang menjadikan mitra online delivery menjadi karyawan. Kendati begitu, hanya 17% mitra yang dapat terserap menjadi karyawan tetap.
Kondisi ini terjadi pada salah satu aplikasi yang masih bertahan di Spanyol, Glovo, yang hanya bisa menyerap 17% dari jumlah mitra terdaftar, sedangkan 83% mitra diputus mitra dan tidak memiliki kesempatan pendapatan.
Sementara itu, aplikasi Uber melakukan putus mitra pengemudi dan aplikasi Deliveroo memilih untuk hengkang dari Spanyol.
Baca Juga
“Kebayang kalau di Indonesia ternyata hanya 17% saja yang bisa diserap. Yang lain mau kemana? Bagaimana cara mereka mendapatkan income?” ujar Neneng.
Terlebih, lanjut Neneng, ada hak dan kewajiban yang perlu dilakukan oleh pekerja. Neneng menyebut, para mitra yang telah berubah statusnya ini tidak dapat memilih jam kerja atau jenis layanan sesuai keinginan.
Selain itu, ada persyaratan administratif dan kualifikasi tertentu yang harus dipenuhi sesuai kebutuhan perusahaan.
Di sisi lain, Neneng menyebut bahwa menyusutnya jumlah mitra pengemudi juga dapat menimbulkan efek domino terhadap UMKM di Indonesia.
Neneng mengatakan, menyusutnya jumlah mitra pengemudi dapat mengurangi layanan pengantaran makanan dan barang dari UMKM.
Dia mencontohkan, setelah pengadilan di Jenewa, Swiss menerapkan kebijakan serupa, jumlah pengemudi menurun menjadi 67%, terutama mereka yang membutuhkan fleksibilitas dikarenakan perusahaan menetapkan syarat yang lebih ketat.
Akibatnya, kata Neneng, permintaan terhadap layanan pemesanan makanan turun sebesar 42%. Potensi pendapatan yang hilang bagi restoran diperkirakan mencapai 16 juta Euro atau setara Rp260 miliar.
“Kalau kita lihat 90% dari Merchant Grabfood itu adalah UMKM. Nah, penyusutan jumlah mitra, itu akan menggerus arus ekonomi UMKM yang mayoritasnya mengandalkan pesanan online,” tuturnya.