Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) buka suara ihwal harga pokok produksi ayam hidup (HPP ayam hidup) yang kini mulai berlaku di level Rp18.000 per kilogram per 19 Juni 2025.
Sekretaris Jenderal Gopan Sugeng Wahyudi menilai peternak belum bisa meraup untung meski juga tak merugi dengan HPP yang diputuskan di level Rp18.000 per kilogram.
“Harga Rp18.000 [per kilogram] itu harga sebenarnya belum untung, tetapi tidak merugi. Karena apa? Harga saat ini Rp14.500–15.000 [per kilogram] dari Jawa Tengah, misalnya. Kalau bisa [HPP menjadi] Rp18.000 [per kilogram] itu kan [peternak] enggak rugi,” kata Sugeng saat dihubungi Bisnis, Kamis (19/6/2025).
Menurut Sugeng, HPP ayam hidup yang kini ditetapkan di level Rp18.000 per kilogram masih jauh dari angka ideal. Namun, sambung dia, jika komoditas ini dibiarkan dijual di kisaran Rp13.000–Rp14.000 per kilogram, maka peternak akan semakin menjerit.
“Masih jauh [dari ideal], tetapi daripada [dijual] Rp13.000-Rp14.000 ini kan juga jauh lebih menyakitkan. Jadi ini ditetapkan Rp18.000 [per kilogram] dan kalau ternyata pasarnya sanggup, itu nanti dinaikkan lagi sambil mencari penyebabnya,” ungkapnya.
Terlebih, Sugeng mengungkap anjloknya harga ayam hidup di tingkat peternak sudah terjadi dalam empat bulan terakhir, tepatnya pasca-Lebaran 2025. Bahkan, harganya turun drastis jika dibandingkan tahun lalu.
Baca Juga
Untuk itu, Sugeng berharap agar keputusan ini dapat terlaksana, yakni peternak menjual harga ayam hidup paling murah di level Rp18.000 per kilogram.
Dia menjelaskan, HPP Rp18.000 per kilogram untuk ayam hidup ini mengacu pada harga anak ayam yang dibanderol Rp5.500 per ekor dengan harga pakan Rp8.000, sehingga biaya pokok produksi paling murah di level Rp18.000. Adapun, ke depan harganya akan mendekati harga acuan penjualan (HAP).
Untuk diketahui, HAP ayam hidup di tingkat peternak dibanderol Rp25.000 per kilogram, sebagaimana dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 6 Tahun 2024. Ini artinya, HPP ayam hidup Rp18.000 masih jauh di bawah HAP yang telah ditetapkan.
“Ini [HPP Rp18.000 per kilogram] harga terendah yang harus bisa terealisasi, karena ke depan harga anak ayam atau DOC [Day Old Chick/anak ayam yang baru menetas] naik, konsekuensinya harga ayam hidup juga harus naik. DOC dari Rp5.500 menjadi Rp6.500 per ekor,” terangnya.
Mengacu catatan Gopan, terdapat 60 juta telur ayam yang siap menetas setiap minggu. Sugeng menilai, dengan volume sebanyak ini maka semestinya para peternak tidak terpuruk dan menanggung kerugian.
“Kalau kondisi ini kan dampaknya buruk bagi pelaku usaha, khususnya peternak mandiri kecil,” imbuhnya.
Di sisi lain, Sugeng menyebut pengenaan sanksi administratif dari pemerintah jika peternak tak menjual ayam hidup minimal Rp18.000 per kilogram untuk mengukur tingkat kepatuhan dari para peternak.
Harga Anjlok
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan HPP ayam hidup (livebird) di tingkat peternak naik dari Rp17.500 per kilogram menjadi Rp18.000 per kilogram untuk semua ukuran yang mulai berlaku per 19 Juni 2025.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda mengatakan keputusan ini diambil seiring dengan harga ayam hidup di tingkat peternak yang jauh di bawah HPP, yakni rata-ratanya dijual di level Rp14.500 per kilogram.
Padahal, Agung mengungkap harga ayam hidup sempat bertahan di level Rp17.500 per kilogram atau sesuai HPP dalam beberapa dua pekan terakhir, namun kini harganya jatuh di level Rp14.500 per kilogram.
“Tadi sudah disepakati [HPP ayam hidup di tingkat peternak] dari mulai integrator besar, kemudian pelaku usaha menengah dan kecil di angka Rp18.000 [per kilogram] dan ini berlaku mulai besok [Kamis, 19 Juni 2025],” kata Agung saat ditemui di Kantor Kementan, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Di samping itu, penetapan HPP ini dilakukan untuk menjaga stabilisasi harga dan keberlangsungan usaha ayam ras broiler, terutama di Pulau Jawa.
Saat ini, kata Agung, harga ayam hidup yang jatuh di tingkat peternak mayoritas berada di Pulau Jawa, terutama di Jawa Tengah yang merupakan sentra broiler. Kondisi serupa terjadi di Jawa Barat dan Banten.
“Sehingga yang kami fokus tadi diskusikan adalah harga ayam hidup di tingkat peternak di Pulau Jawa. Kalau di luar Pulau Jawa ya masih di atas HPP, mendekati HPP,” terangnya.
Untuk itu, pemerintah bersama dengan stakeholders resmi menetapkan HPP ayam hidup di tingkat peternak menjadi di level Rp18.000 per kilogram.
“Harga Rp18.000 [per kilogram] ini adalah harga HPP atau harga minimal. Jadi kalau dijual di atas itu lebih bagus,” imbuhnya.
Dia menjelaskan penetapan HPP ayam hidup menjadi Rp18.000 per kilogram ini berasal dari perhitungan rata-rata antara HPP PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPI) dengan HPP peternak mandiri.
Ke depan, HPP di level Rp18.000 per kilogram ini akan secara bertahap mendekati harga acuan pembelian (HAP) di tingkat peternak seharga Rp25.000 per kilogram. Hal ini sejalan dengan Peraturan Bapanas Nomor 6 Tahun 2024.
“Ada Peraturan Kepala Badan Nomor 6 Tahun 2024, di mana harga acuan penjualan ayam hidup di tingkat produsen itu Rp25.000 per kilogram. Ini Rp18.000 [per kilogram], itu masih jauh dari Rp25.000 [per kilogram], masih [ada gap] Rp7.000 lagi,” terangnya.