Adapun, perjanjian perdagangan dengan EAEU merupakan bagian dari strategi diversifikasi pasar ekspor Indonesia ke kawasan non-tradisional.
Wilayah Eurasia dipandang memiliki potensi besar sebagai tujuan ekspor dan sumber investasi strategis, dengan pertumbuhan PDB rata-rata kawasan EAEU mencapai 4,4%, lebih tinggi dari rata-rata global.
Berdasarkan studi kelayakan bersama (Joint Feasibility Study), implementasi perjanjian diperkirakan akan mendorong ekspor Indonesia secara signifikan di sektor pertanian dan manufaktur berbasis sumber daya.
Pada periode Januari sampai dengan Maret 2025, perdagangan antara Indonesia dan EAEU tercatat mencapai US$1,57 miliar, meningkat tajam sebesar 84,63% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Di luar perdagangan, Indonesia juga membuka peluang investasi dari negara-negara EAEU di sektor-sektor prioritas seperti industri pengolahan, transportasi, logistik, pertambangan, dan pertanian.
Realisasi investasi dari kawasan EAEU ke Indonesia terus menunjukkan tren positif dengan nilai mencapai US$273,7 juta pada 2024.
Baca Juga
Melalui implementasi perjanjian perdagangan ini, Indonesia juga dapat menjadi pintu gerbang akses logistik dan distribusi ke Asia Tenggara, sementara EAEU dapat menjadi jalur masuk komoditi unggulan Indonesia ke pasar Eropa Timur dan Asia Tengah.